Setelah masa orde baru berakhir terjadi banyak perombakan di dalam seluruh aspek kehidupan di Indonesia. Dalam aspek pemerintahan terjadi perubahan sistem di mana konsep pemerintahan sentralisasi diubah menjadi desentralisasi yaitu penyerahan wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan urusannya sesuai dengan potensi dan kehendak masyarakat di daerah masing-masing. Keluarnya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah merupakan titik balik dari perubahan konsep pengelolaan pemerintahan di Indonesia. Respon terhadap keluarnya UU ini terlihat dari respon masyarakat di Sumatera Barat untuk kembali menerapkan konsep ”Nagari” yaitu sistem pemerintahan adat yang otoritasnya didasarkan pada garis keturunan dan harta atau properti seseorang. Respon masyarakat Sumatera Barat merupakan perlawanan terhadap penerapan pemerintahan desa yang diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia pada masa orde baru. Dengan digantinya sistem nagari menjadi desa telah memberikan efek-efek dari sisi sosial, ekonomi dan kultural yang bagi sebagian kalangan di Sumatera Barat merugikan dintaranya bagi para pemimpin adat dan perantau minang. Hal ini dikarenakan sistem desa telah menghancurkan adat dan kesatuan nagari serta merongrong otoritas para tetua terhadap kaum muda. Bagi para perantau terdapat kecemburuan karena tidak melibatkan mereka bekerjasama membangun karena para perantau mengidentifikasi diri mereka dengan nagari yang dikelola berdasarkan aspek kekeluargaan dan ikatan emosional bukan sistem desa yang bersifat administratif belaka. Sebagaimana yang dikatakan Mochtar Naim, seorang ahli antropologi Minangkabau bahwa nagari dan desa tidak hanya berbeda dalam ukuran luas dan struktur administratif, tetapi juga merepresentasikan pandangan-pandangan dunia serta falsafah-falsafah yang berlainan. Konsep nagari sendiri menurut Mochtar Naim adalah lambang mikrokosmik dari sebuah tatanan makrokosmik yang lebih luas. Dalam dirinya ada sistem yang memenuhi persyaratan embrional dari sebuah ”negara” dalam artian miniatur, sehingga tak salah jika penulis-penulis asing suka menjuluki sistem tatanan di tingkat nagari ini sebagai “republik-republik kecil” yang sifatnya self-contained, otonom dan mampu membenahi diri sendiri. Bukan saja bahwa ketiga unsur utama dari perangkat pemerintahan ada di dalam tatanan nagari, -yakni unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif-, tetapi dia juga merupakan kesatuan holistik bagi berbagai perangkat tatanan sosial-budaya lainnya. Ikatan bernagari di Minangkabau, dahulunya, bukan saja primordial-konsanguinal (ikatan daerah dan kekerabatan adat) sifatnya tetapi juga struktural-fungsional dalam artian teritorial-pemerintahan yang efektif. Namun dalam perjalannya sistem nagari sendiri telah mengalami banyak akulturasi dan penyesuain pada model organisasinya. Realitas ini mengundang banyak kontroversi yang muncul di dalam masyarakat Minang sendiri pada bentuk model apa nagari itu akan dikembalikan, apakah model prakolonial, kolonial, Orde Lama ataukah Orde Baru. Pada faktanya sistem nagari yang utuh memang sudah mengabur dan jauh dari pemahaman masyarakat karena tidak adanya sumber-sumber otentik dalam penerapannya kecuali di dalam tambo-tambo adat dan itu pun tidak dirinci dari sisi praktek administratifnya. Di dalam masyarakat Minang sendiri terdapat dua kubu menyikapi kebijakan untuk kembali ke Nagari. Kubu pertama adalah para pemimpin, tetua adat serta orang rantau yang menginginkan sistem pemerintahan nagari diterapkan untuk mengembalikan identitas mereka sebagai orang Minang. Sedangkan kubu kedua adalah kaum muda dan para intelek-intelek Minang yang tidak menyetujui kebijakan untuk kembali ke Nagari. Mereka berasumsi bahwa mengembalikan konsep nagari sama dengan kembali ke masa kemunduran mengingat konsepnya adalah tradisional dan berawal dari ikatan emosional dan kekeluargaan yang dipandang sebagai pemikiran klasik dan rendah. Kembali ke sistem nagari bagi mereka berarti melanggengkan sistem feodal. Pemahaman ini muncul karena yang memegang semua kendali dalam nagari adalah para tetua adat dan kaum muda tidak memdapat tempat untuk berbicara. Ditambah lagi dengan sistem properti warisan yang dianggap diskriminatif karena tanah dan warisan di Minang dibagi atas dasar garis keturunan sehingga orang luar tidak berhak untuk memilikinya kecuali setelah adanya persetujuan-persetujuan dengan pemimpin adat setelah para pendatang ini lama bermukim di sana dan membentuk nagari yang independen. Jika sistem nagari dikembalikan timbul kekhawatiran orang-orang yang akan naik dalam KAN (Kerapatan Adat Nagari)—yaitu kumpulan para penghulu adat—adalah orang-orang dari kepala-kepala suku lama yang ingin merebut kembali hak-hak mereka yang telah diberikan pada para pendatang. Melihat kontroversi menyikapi kebijakan kembali ke nagari, dapat dilihat adanya suatu politik identitas yang ingin dilancarkan oleh orang-orang yang ingin meneguhkan identitas diri dan identitas sosial mereka sebagai orang Minang yang memiliki akar kesejarahan. Hal ini sejalan dengan pemahaman Barker bahwa menjadi pribadi (person) maka tidak akan lepas dari mengostruksi identitas diri (self-identity) yaitu konsep yang kita pegang perihal diri kita sendiri atau bagaimana kita memandang diri kita serta mengonstruksi disebut identitas sosial (social identity) yaitu membangun harapan dan pendapat orang lain mengenai diri kita (Barker, 2005: 217). Menurut Barker kita disusun menjadi invidu (subjek) melalui proses sosial. Secara umum disebut sosialisasi atau akulturasi. Sumber-sumber yang kita pakai bagi proyek identitas tergantung pada kekuasaan situasional yang menjadi asal kompetensi kultural kita dalam konteks kultural tertentu. Di sini identitas menjadi penting tidak hanya untuk penggambaran diri tetapi juga ciri-ciri sosial. Maka suatu yang wajar ketika isu kembali ke nagari menjadi isu yang terus merebak karena sebagian masyarakat Minang ingin membangun identitas sosialnya dan identitas dirinya sebagai orang Minang Identitas Minangkabau menurut Franz dan Keebet von Benda-Beckmann adalah identitas yang kuat dan ambivalen, beraneka lapisan, dan penuh dengan kontradiksi-kontradiksi serta ketegangan-ketegangan. Ini terjadi karena Minangkabau telah mengalami berbagai akulturasi budaya. Lapisan yang tertua dan berakar ada pada adat kemudian terjadi akulturasi dengan Islam. Dalam penelitian Beckmann pada zaman prakolonial Islam diadaptasi dengan adat matrilineal, kemudian berubah ketika para Islamis pada masa Perang Paderi menyodorkan cetak biru untuk organisasi sosial, ekonomi dan politik. Kemudian kembali berubah ketika Belanda melakukan intervensi dan mendukung adat dalam melawan Islam. Sampai saat ini adat dan Islam adalah kesatuan yang tak terpisahkan dan diekspresikan di dalam pepatah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SKB). Salah satu nilai yang ingin direvitalisasi oleh orang-orang yang menginginkan kembali ke nagari adalah “pulang ka surau.” Surau merupakan tempat pendidikan adat dan Islam diajarkan. Surau merupakan akulturasi budaya minang pada sistem sosial matrilineal dengan Islam di mana anak laki-laki yang belum menikah, yang tidak mempunyai tempat di rumah ibu tidur di surau. Pada masa dijalankannya adat, nagari dan ABS-BSK ini banyak bermunculan para intelektual Minangkabau yang mendapat posisi terkemuka dalam perjuangan kemerndekaan Indonesia. Setelah pemberontakan PRRI dan masuknya rezim Soeharto, orang minang seolah kehilangan identitasnya dan semakin terkungkung dengan rezim Orde Baru yang memaksakan konsep Jawanisasi di Minangkabau. Pemikiran dan ideologi adat, nagari dan Islam sedikit demi sedikit telah tercabut. Pada saat ini sebagian orang-orang Minang seolah ingin mencari identitas baru di luar akar kesejarahannya dan ada pula yang merasa kehilangan identitas dan ingin mengembalikannya. Hal ini terjadi ketika globalisasi dan keterbukaan terhadap informasi semakin luas serta dimungkinkannya batas-batas wilayah untuk dilintasi. Keterbukaan ini memberikan kontribusi bagi masyarakat minang dalam memandang dunia dan dirinya dan sekaligus melunturkan pemahamannya tentang arti sejarah, suatu hal yang menjadi “musibah” yang mengantarkan pada krisis identitas ketika mereka tak lagi memperhatikan sejarah darimana mereka berasal. Shils mengatakan di dalam Sztompka dalam bukunya “Sosiologi Perubahan Sosial” bahwa kaitan masyarakat dengan masa lalunya tak pernah mati sama sekali. Kaitannya itu melekat dalam sifat masyarakat itu. Masyarakat takkan pernah menjadi masyarakat bila kaitan dengan masa lalunya tak ada (Sztompka, 2004: 65). Hal ini ditegaskan oleh Sztompka bahwa kaitan antara masa kini dan masa lalu adalah basis tradisi. Masa lalu masyarakat tidak lenyap sama sekali. Serpihan masa lalunya masih tersisa. Serpihan masa lalunya itu menyediakan semacam lingkungan bagi fase pengganti untuk melanjutkan proses (Sztompka, 2004: 66). Unsur adat, nagari dan Islam adalah perpaduan ideologi yang tidak sederhana dalam kehidupan masyarakat minang. Dengan konsep-konsep itulah mereka memandang diri mereka dan dunia. Unsur-unsur itulah yang membentuk karakter orang-orang minang terdahulu sehingga mereka menjadi orang-orang yang berkepribadian dan ideologis dalam memangku peran mereka. Saat ini memang terjadi tarik menarik antara politik identitas orang-orang minang yang ingin balik ke nagari dan yang ingin menguburnya dalam artian menerima identitas baru yang ditawarkan modernitas yang lepas dari akar kesejarahan. Adanya dua pemahaman ini terlihat sulit untuk menyatukan pemahaman mengingat adat, nagari dan Islam adalah penggabungan unsur yang kompleks dan bisa saling bertolak belakang yang memungkinkan banyak pendapat. Apalagi ditambah dengan isu globalisasi dan modernitas, maka semakin rumitlah isu ini. Bahkan isu kebangsaan pun ikut meramaikan permasalahan ini. Apakah akan menjadi orang Minang ataukah Indonesia? Kedua hal ini memiliki konsep filosofis yang berbeda dan kesejarahan yang berbeda. Pada saat ini yang masih menjadi perdebatan masyarakat Minang adalah konsep nagari seperti apa yang akan dirumuskan dan diterapkan melihat keragaman pemikiran dan sudut pandang semakin meluas. Kemudian muncul lagi perdebatan apakah ini permasalahan pluralitas ataukah universalitas? Dalam skala individu mengukuhkan identitas merupakan sebuah hal yang krusial bagi pribadi (person) dalam membuat subjektivitas yaitu mempertanyakan apa itu pribadi (person) tersebut. Maka mungkin perlu untuk membicarakan kembali tentang ideologi yang dapat menyatukan individu-individu dalam sebuah identitas sosial. Referensi: Barker, Chris, 2005, Cultural Studies: Teori dan Praktik, Bandung: Bentang Pustaka. Naim, Mochtar, 1989, Nagari versus Desa, Padang: Genta Budaya. Nordholt, Henk Schulte dkk (ed), 2007, Politik Lokal di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia dan KITLV. Sztompka, Piötr, 2007, Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta: Prenada.
Pendahuluan Keberadaan internet sebagai media komunikasi global virtual telah membuat hubungan lintas batas antar negara yang menghilangkan batas-batas dan aturan-aturan politis negara bangsa. Internet di sini memiliki otoritas yang lepas dari kungkungan aturan-aturan praktis pemerintahan negara bangsa secara politis, bebas bergerak dan sangat fleksibel dalam pembuatan-pembuatan kebijakan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi ini tidak lepas dari semangat kebebasan arus informasi yang diilhami oleh konsep demokrasi. Proposisi dalam isu ini adalah bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dan bebas mengakses dan menyebarkan informasi tanpa batas, yang dilandasi oleh Universal Declaration of Human Rights pasal 19: "Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive, and impart information and ideas through any media regardless of frontiers." Pemahaman ini memang bertujuan untuk melepaskan manusia dari kekangan dan tekanan dari berbagai kekuatan dalam menentukan pilihan pilihan hidup. Namun pada saat yang sama semangat ini pun dipicu oleh hasrat lain dalam pengembangan ekonomi pasar global karena materi-materi informasi dan perangkat-perangkatnya ini bernilai jual dan mampu menciptakan sebuah pasar besar dengan konsumen besar serta menyedot keuntungan yang besar pada perusahaan-perusahaan besar. Pilihan-pilihan pun pada akhirnya dikondisikan karena situasi yang tak dapat dielakkan. Maka dua semangat ini berjalan beriringan dan tumpang tindih dan saling melakukan simbiosis mutualisme. Proses Kemunculan Media Baru dan Pengaruhnya dalam Tatanan Dunia Global Globalisasi adalah sebuah gambaran fenomena penyusutan ruang dan waktu yang mencerminkan peningkatan interkoneksi dan interdependensi sosial, politik, ekonomi, dan kultural dalam skala global atau mendunia. Maka kemunculan globalisasi ini tak pelak lagi benar-benar telah didukung oleh sarana teknologi media komunikasi baru yang canggih seperti internet dan teknologi-teknologi digital lainnya yang memungkinkan seluruh aktivitas di atas dapat terlaksana tanpa hambatan ruang dan waktu atau lintas batas. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Terry Flew bahwa, “the development of new media technologies in particular has been seen as being a significant driver of globalisation” (Flew, 2004: 179). Jika menggunakan istilah Cairncross (1998) telah membawa pada “the death of distance” atau matinya jarak dengan adanya worldwide internet yang mampu menstransmisikan sinyal-sinyal digital dalam jarak jauh, dan tentunya inilah karakteristik dari media baru tersebut. Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam sejarah manusia dalam memperoleh dan menyebarkan ketersediaan materi informasi sebanyak-banyaknya dengan perpektif yang berbeda. Bahkan kecanggihan dan ke-independent-an media baru internet ini mampu melumpuhkan kebijakan politik sebuah negara yang merupakan refleksi dari kebebasan berekspresi, seperti kasus yang terjadi di Prancis pada Januari 1996, Menteri Teknologi Informasi mengumumkan maksud pemerintahnya melarang askes gratis internet. Hal ini terkait pada isu pelarangan sebuah buku di Prancis namun semua orang dapat membacanya dengan mengaksesnya melalui internet bahkan menjangkau seluruh dunia tanpa batas karena cepat dan luasnya penyebaran informasi via internet. Melihat hal ini Castells berpendapat: Computer-mediated communication is also escaping control of nation-state, ushering in a new era of extra-territorial communication. Most governments seem to be terrified at prospect…There was a clear understanding that government’s or court’s decision over information could no longer be implemented. And the control of information has been, long before the information age, the foundation of state power. (Castells, 2004: 319-20) Namun pada konsep ide pada tataran informasi di atas mendapat tantangan dalam implementasinya. Dalam rangka menyebarkan dan memperoleh informasi tersebut membutuhkan alat atau perangkat dan jasa. Pada sisi lain produksi perangkat media komunikasi dan informasi ini memiliki motif yang berbeda dengan motif materi atau isi informasi, yaitu motif ekonomi yang menganut konsep pasar bebas kapitalisme. Menurut C. Ann Hollifield, awalnya pada tahun 1970-an dan 1980-an ekonomi politik global mengalami transformasi yang besar. Teknologi komunikasi memudahkan pertukaran informasi antar perusahaan di dunia. Sehingga produksi industri mulai beranjak dari Negara maju dengan biaya tinggi menjadi Negara maju dengan biaya rendah karena tenaga kerja dan ongkos produksi rendah. Pada masa ini Amerika Serikat adalah pemain dominan dalam hal sektor informasi global yang mencakup perangkat komputer dan jasa telekomunikasi serta industri hak cipta seperti buku, film, musik dan televisi. Perkembangan industri ini ternyata memperoleh surplus yang besar. Dari sini maka pada pertengahan tahun 1980-an pembuat kebijakan di Amerika memandang perlu untuk mengembangkan sektor informasi dan komunikasi untuk menyehatkan seluruh aspek ekonomi secara luas. Usaha ini berlanjut dengan penderegulasian industri media dan telekomunikasi oleh kongres, pengadilan dan Federal Communication Commission (FCC) untuk mendukung pertumbuhan industri komunikasi dan informasi ini. Kemudian usaha ini diteruskan oleh usaha pembuat kebijakan di Amerika untuk memasukkan agenda industri sektor informasi, jasa dan media pada organisasi-organisasi perdagangan internasional seperti putaran Uruguay, GATT, NAFTA, TRIPS dan WTO (Alexander dkk, 2004: 88-89). Berdasarkan hal ini, industri media dan informasi pada awalnya dikembangkan oleh semangat ekonomi, dan teknologi komunikasi adalah alat dalam industri global ini. Kaitan antara keberadaan media sebagai alat komunikasi dalam penyampaian seluruh kepentingan yang beragam termasuk kepentingan politik dalam rangka propaganda pemusatan informasi, Manuel Castells berpendapat: Without an active presence in the media, political proposals or candidates do not stand a chance of gathering broad support. Media politics is not all politics, but all politics must go through the media to affect decision-making. So doing, politics is fundamentally framed, in its substance, organization, process, and leadership, by the inherent logic of the media system, particularly by the new electronic media (Castells di dalam Flew, 2004: 179) Dari penjelasan Castells diatas dapat dikatakan bahwa kekuatan politik bermain dengan memboncengi sistem media yang sifatnya lintas batas. Politik bermain dalam mekanisme sistem media dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Penguasaan dengan cara ini bersifat implisit karena pada perkembangan dunia sekarang politik merasuk ke dalam sistem ekonomi kapitalisme global dan memanfaatkan peran dan fungsi media. Suatu hal yang tak dapat dielakkan bahwa seluruh aspek kehidupan termasuk politik telah “terperangkap” ke dalam sebuah kancah, suka atau pun tidak suka karena adanya sebuah kekuatan besar yang telah bertransformasi menjadi sistem dunia yaitu globalisasi. Globalisasi berorientasi pada perluasan ekonomi bebas dengan konsep laissez faire di mana semua orang bebas dan mendapat hak dalam praktek ekonomi. Mengikuti perspektif Marx tentang konsep ekonomi politik media sebagaimana juga diadopsi oleh Murdock dan Golding tentang perhatian mereka terhadap kepemilikan dan pengendalian media massa serta produksi budaya. Menurut mereka, “Media massa menjalankan fungsi mereproduksi ketidaksetaraan kelas. Oleh karena itu, jika bisa ditunjukkan bahwa kepemilikan dan pengendalian media massa dipusatkan di tangan sebuah kelas penguasa…penelitian empiris menunjukkan bahwa kepemilikan dan pengendalian industri komunikasi massa dipusatkan di tangan kelompok-kelompok kepentingan yang kuat secara ekonomi maupun financial yang relative kecil” (Strinati, 2004: 156-57). Contoh untuk pendapat di atas adalah penguasaan media secara konglomerasi oleh beberapa orang yang sifatnya mendunia. Atau bisa juga penguasaan produksi perangkat media massa yang dikuasai oleh beberapa orang seperti halnya perangkat lunak komputer Microsoft yang dimonopoli oleh Bill Gates atau otak komputer Intel. Namun tampaknya teori politik ekonomi Marx ini mengalami beberapa ketidaksesuaian pada beberapa kasus karena semakin ‘mendatar’nya dunia seperti yang diungkapkan Thomas L. Friedman mengenai sistem produksi perusahaan perangkat keras komputer Dell. Bagaimana Dell melakukan sebuah proses produksi yang melibatkan seluruh potensi perusahaan-perusahaan yang memproduksi komponen komputer yang tersebar di seluruh belahan dunia seperti di China, Italia, Jepang, Korea dan Malaysia. Sebuah model proses produksi dan mekanisme pasar yang dilakukan secara global dan terjadinya aliran modal ke berbagai tempat. Network Society: Teori Ekonomi Baru oleh Manuel Castells Teori Castells tentang network society adalah sebuah bentuk jaringan yang mewakili morfologi sosial baru sebuah manyarakat dan penyebaran logika networking secara substansial memodifikasi operasi dan hasil di dalam proses produksi, pengalaman, kekuasaan, dan budaya (Flew, 2004: 54). Teori Catells memang beranjak dari konsep ekonomi baru yang bersifat global, informasional dan berbentuk jaringan. Kemunculan network society oleh Castells didasari oleh 5 elemen yang dinamainya sebagai paradigma teknologi informasi yaitu: 1. Informasi menjadi bahan mentah aktivitas ekonomi, berperan dalam input dan output dari teknologi baru. 2. ICTs (Information and Communication Tecnologies) memiliki efek pervasif melalui ranah aktivitas sosial manusia. 3. Logika networking terterap pada seluruh bentuk proses sosial dan organisasional. 4. Bentuk-bentuk struktur organisasional dan bentuk institusional haruslah fleksibel. 5. Konvergensi yang sedang tumbuh pada teknologi tertentu menuju sistem yang terintegrasi. Bagi Castells ekonomi baru berlandaskan ICTs memiliki tiga karakteristik dasar: (a) informational, yaitu kapasitas pengetahuan yang dihasilkan dan proses/pengelolaan informasi menentukan produktivitas dan persaingan berbagai macam unit ekonomi bisa berbentuk perusahan, wilayah atau negara, (b) global, karena aktivitas strategi inti memiliki kapasitas bekerja sebagai sebuah unit pada skala dunia pada waktu yang nyata dan yang dipilih. (c) networked, ini didasarkan pada jaringan informasi seperti internet, sebagaimana perusahaan berbentuk jaringan menjadi bentuk dominan organisasi ekonomi yang tidak lagi menjadi perusahaan kapitalis namun pasar keuangan global proyek bisnis berdasarkan perserikatan strategi jangka pendek (Flew, 2004: 55) Dalam teori Castells ini muncul istilah global cities (kota global) sebagai pusat perdagangan global dan komunikasi. Yang mendasari kota global adalah pemahaman bahwa dunia urban dan ekonomi global berada dalam dominasi beberapa pusat yang bertindak sebagai komando dan kendali atas aktivitas-aktivitas ekonomi yang semakin menyebar soperti London, Tokyo, New York, Frankfurt, Paris dll (Barker, 2005: 394). Tiga hal menurut Clarke (di dalam Barker, 2005: 295) yang mendasari pembentukan kota-kota global adalah; bertambahnya jumlah dan cakupan berbagai lembaga modal global, konsentrasi modal secara geografis, dan makin luasnya jangkauan global melalui telekomunikasi dan transportasi. Keberadaan kota-kota global ini secara tidak langsung telah menyerap aliran modal dan kekeyaan ke lingkup kota-kota tersebut. Ini tidak lepas dari proses globalisasi ekonomi yang memungkin seluruh negara bangsa ikut serta bermain di sini, karena untuk menolak sistem globalisasi ini adalah suatu yang tak dapat dielakkan bagi sebagian besar negara di dunia. Dalam teori Castells ini terdapat kontradiksi mengenai negara bangsa yang dalam kelanjutannya dibutuhkan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi ekonomi vital, sosial dan legal, namun pada kondisi ini negara bangsa direduksi fungsinya oleh globalisasi dalam aktivitas ekonomi inti dan oleh globalisasi dalam hal komunikasi elektronik dan media. Tentunya network society (masyarakat jaringan) adalah masyarakat kapitalis. Bagi Castells, aktivitas politik, mengalami dilema fundamental pada mayarakat jaringan yaitu institusi politik bukan lagi tempat bagi kekuasaan. Kekuasaan yang sebenarnya adalah kekuasaan aliran instrumental dan kode-kode kultural yang terdapat di dalam jaringan (Castells di dalam Flew, 2004: 58). Proses Globalisasi Komunikasi Informasi dan Pengaruhnya bagi Kebebasan Berekspresi Globalisasi dipahami oleh Roberson (di dalam Barker, 2005: 149) menunjukkan pada kita terjadinya pengerutan dunia dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, dengan kata lain, meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita mengenainya. Globalisasi bukan cuma masalah ekonomi tapi juga terkait dengan isu-isu makna kultural (Barker, 2005: 151). Hal ini didukung oleh Steger bahwa globalisasi adalah sebuah gambaran fenomena penyusutan ruang dan waktu yang mencerminkan peningkatan interkoneksi dan interdependensi sosial, politik, ekonomi, dan kultural dalam skala global atau mendunia (Steger, 2002: vii) Sebagaimana yang dijabarkan Manuel Castells dalam teori ekonomi baru, maka hal itu sudah menjadi gambaran nyata tentang proses globalisasi dari aspek ekonomi. Perspektif mengenai ekonomi ini tidak bisa dipisahkan dengan proses dan institusi politik sebagai imbas dari pergerakan globalisasi yang cair (fluid). Tehadap fenomena globalisasi yang terjadi sekarang maka Manfred B. Steger mengelompokkan para pemikir yang memberikan asumsi tentang hubungan globalisasi politik dengan teknologi komunikasi dan informasi diantaranya: a. Kelompok pertama: Globalisasi politik sebagai proses yang secara intrinsik berkaitan dengan ekspansi pasar, secara khusus terus berkembangnya teknologi komputer dan sistem komunikasi seperti world wide web dipandang sebagai kekuatan utama yang bertangung jawab atas terciptanya pasar global yang tunggal. b. Kelompok kedua: Globalisasi didorong oleh percampuran faktor teknologi dan politik. Asumsi ini dicetuskan oleh Joh Gray dengan menampilkan globalisasi sebagai proses jangka panjang yang dikendalikan oleh teknolgi yang bentuk kontemporernya ditentukan secara politik oleh Negara-negara paling kuat di dunia. (Steger, 2002: 45-48) Globalisasi proses-proses ekonomi dan politik membuat Negara bangsa makin tak mampu memegang kendali langsung atas penentuan kebijakan—ini mungkin dalam kasus Negara dunia ketiga banyak terjadi. Dalam bahasa Barker bahwa otonomi negara semakin menciut. Dia menguatkan dengan pendapat Held bahwa globalisasi menunjukkan sekumpulan kekuatan yang bergabung untuk membatasi kebebasan bertindak berbagai pemerintah dan negara dengan cara mengaburkan garis batas politik domestik, merombak kondisi-kondisi pembuatan keputusan politik, mengubah kerangka hukum dan prakatik adminstratif pemerintahan, serta mengaburkan garis-garis tanggung jawab dan akuntabilitas negara bangsa. (Barker, 2004: 165). Pada kaitannya dengan media inilah yang dikatakan Castells bahwa; “Altogether, the globalization/localization of media and electronic communication is tantamount to the de-nationalization and de-statization of information, the two trends being inseparable for the time being” (Castells, 2004: 321). Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi seperti internet memang telah menjadi pendukung berkembangnya globalisasi yang mengerutkan ruang dan waktu. Bahkan dalam praktiknya pun meniadakan garis-garis batas geografis negara bangsa yang mana hal ini menjadi argumentasi pada asumsi bahwa globalisasi yang menjadikan sistem komunikasi World Wide Web sebagai agennya telah mereduksi otoritas negara bangsa dalam membuat kebijakan dalam tataran nasional dan internasional. Namun pada saat yang sama membuka peran dari individu-individu untuk bersaing dan menonjolkan diri dengan potensi mereka, termasuk dalam penguasaan informasi dan teknologi atau pun ekonomi. Dalam dunia cyber dapat ditemui dengan maraknya aktivitas ekonomi antar negara secara elektronik (e-commerce) yang jika dilakukan dalam ruang nyata akan melibatkan peran negara dalam birokrasinya. Masyarakat virtual dipandang secara individual bukan atas dasar identitasnya sebagai bagian dari warga negara tertentu. Inilah yang menandai munculnya masyarakat global yang menurut Rowland, "The Net is public space that is shared by millions of citizens but lacks a government." (Smith dan Smythe, 2000: 5). Pada sisi lain tumbuhnya masyarakat dunia atau menurut istilah Marshall McLuhan “global village” menjadi masyarakat individual adalah ciri dari abad kecanggihan teknologi informasi ini. Dalam bukunya The World is Flat, Thomas Friedman: Kalau motor penggerak Globalisasi 1.0 (tahun 1942-1800) adalah mengglobalnya negara; dan motor penggerak Globalisasi 2.0 ( tahun 1800-2000) adalah mengglobalnya perusahaan, uniknya, motor penggerak Globalisasi 3.0 (tahun 2000-hingga sekarang) adalah kekuatan baru yang ditemukan untuk bekerjasama dan bersaing secara individual dalam kancah global. (Friedman, 2006: 10) Hal ini karena Friedman telah melihat bagaimana tiap orang dapat membuat inovasi-inovasi dengan kreativitasnya tanpa melihat ras, ruang dan waktu. Ketika seseorang memiliki potensi teknologi informasi akan berperan dalam menyebarkan idenya dan membuatnya sukses. Tidak perlu lagi masuk ke organisasi-organisasi atau naik derajat dalam prestasi mengikuti kaidah formal, namun cukup mengoptimalkan kemampuan individu dan membuktikannya pada kecanggihan media informasi. Namun tentunya pernyataan Friedman ini tidak dapat diterapkan kecuali tingkat melek media dan teknologi informasi seseorang tinggi. Kemunculan sebuah mayarakat baru virtual yang memiliki sistem otonom sendiri yang lepas dari kekuasaan praktis negara bangsa dalam membuat undang-undang atau meregulasi. Inilah yang menjadi gambaran kecil menurunnya peran dan otoritas negara bangsa dalam proses globalisasi dengan kemajuan teknologi internet. Dalam jurnalnya Dale Pinto mengatakan bahwa: “The internet’s capacity to transform the world into global communities may see the displacement of some national law, as technology reduces the significance of sovereignty” (Pinto, 2000: 149) Merujuk pada kelompok pertama yang digolongkan Steger bahwa politik dibuat nyaris tidak berdaya berhadapan dengan juggernaut tekno-ekonomi yang meremukkan semua upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan dan regulasi yang restruktif. Menurut pandangan ini kombinasi antara kepentingan ekonomi dan dan inovasi teknologi inilah yang mengantarkan fase baru sejarah dunia di mana peran pemerintah akan tereduksi menjadi kaki tangan pasar bebas yang dalam istilah Lowell Bryan peran pemerintah pada akhirnya akan menyusut menjadi superkonduktor bagi kapitalisme global (Steger, 2002: 45). Bahkan menurut pendapat kelompok kedua dalam kajian Steger yang diwakili oleh John Gray bahwa ada kemungkinan sebuah konspirasi dalam tampilan globalisasi sebagai bentuk kontemporernya ditentukan secara politik oleh negara-negara paling kuat di dunia di mana rekayasa pasar global adalah tujuan utama dari prakarsa neoliberal Anglo-Amerika. Dia mengatakan bahwa perkembangan teknologi baru yang cepat dan tak terelakkan di seluruh dunia akan berlanjut menciptakan modernisasi masyarakat dunia yang dikendalikan teknologi sebagai takdir historis. Menurut Castells, Negara semakin tak berdaya di era globalisasi ekonomi ini dan semakin tergantung kepada pasar kapital global seperti Negara-negara menjadi tak mampu untuk program kesejahteraan mereka karena ada ketidakseimbangan di dunia yang akan membuat kapital condong ke Negara-negara dengan biaya kesejahteraan yang rendah. Kemudian komunikasi global yang mengalir bebas keluar-masuk ke setiap Negara yang dapat memunculkan globalisasi kejahatan dan penciptaan jaringan global yang berada di luar kontrol Negara. Di samping itu maraknya tumbuh multilateralisme, kemunculan super nation-states, seperti Uni Eropa, dan divisi internal. Walaupun Negara akan tetap eksis, Castells melihat Negara akan menjadi node-node dari jaringan kekuasaan yang lebih luas (Ritzer dan Goodman, 2003: 586). Maraknya organisasi-organisasi lintas teritori atau kerjasama multilateral dalam mendukung globalisasi seperti OPEC, APEC dan WTO serta GATT merupakan cerminan tereduksinya peran negara bangsa dalam membuat keputusan ekonomi, politik dan budaya. Dalam konferensi APEC di Bali tahun 2007 dapat kita jumpai bagaimana negara-negara bangsa yang tergabung di sana secara tidak langsung telah terkuasai oleh isu global warming yang dalam kampanyenya telah melibatkan jaringan komunikasi world wide web secara luas dan cepat. Dengan adanya agenda ini dan kampanye lewat media membuat negara-negara anggota tidak bisa berkelit untuk tidak menerima isu ini—yang dalam bahasa Althusser adalah “interpellation” yaitu sebuah keputusan yang diambil karena seolah-olah tak ada pilihan lain karena telah terkondisikan atau dalam istilah “hegemonized by consent—walaupun APEC sendiri tidak ada korelasi dengan masalah global warming. Inilah sebuah kebijakan global governace atau global society yang dapat dijumpai dalam praktiknya. Negara-negara bangsa melebur untuk sebuah kebijakan masyarakat global dan untuk kepentingan negara-negara tertentu. Dalam contoh lain adalah penetapan harga minyak dunia di bawah kendali OPEC yang secara tak terelakkan telah menindas negara-negara dunia ketiga penghasil minyak yang untuk kebutuhan lokal belum terpenuhi namun harus bersepakat untuk mengekspor minyak. Walaupun dinamakan global governance namun tetap saja di bawah kekuatan segelintir Negara bangsa, seperti pertarungan kekuasaan memenangkan dunia secara global. Dalam teorinya, Castells mengatakan bahwa yang mendasari pembentukan kota-kota global adalah; bertambahnya jumlah dan cakupan berbagai lembaga modal global, konsentrasi modal secara geografis, dan makin luasnya jangkauan global melalui telekomunikasi dan transportasi. Keberadaan kota-kota global ini secara tidak langsung telah menyerap aliran modal dan kekeyaan ke lingkup kota-kota tersebut. Ini tidak lepas dari proses globalisasi ekonomi yang memungkin seluruh negara bangsa ikut serta bermain di sini, karena untuk menolak sistem globalisasi ini adalah suatu yang tak dapat dielakkan bagi sebagian besar negara di dunia. Penutup Kemunculan media massa digital baru seperti internet telah mengubah paradigma mengenai konsep berkomunikasi serta menyebarkan dan memperoleh informasi. Cita-cita demokrasi tentang kebebasan berekspresi mungkin semakin terwujud dengan mulus karena media massa baru ini memungkinkan penyebaran informasi yang lepas dari kendala ruang dan waktu. Namun pada prakteknya model media massa jenis ini tidak bisa lepas dari kungkungan politik ekonomi kapitalis karena yang menggerakkan proses produksi perangkat dan berjalannya media tersebut dipegang oleh perusahaan-perusahaan besar dalam rangka memperoleh keuntungan finansial secara besar-besaran. Walaupun isi media dapat sedikit terbebaskan dari kepentingan-kepentingan pihak tertentu tetap saja media ini menetapkan sebuah pola di mana sebuah kepentingan harus mengikuti sebuah mekanisme media tersebut. Maka untuk bebas secara sempurna di mana seseorang lepas dari kekuasan pihak lain di dalam masyarakat demokrasi liberal memang sangat sulit, mengingat liberalisme menghendaki kebebasan bagi siapa pun dalam melakukan hal apa pun termasuk ekonomi. Jika tidak mampu bersaing maka sistem akan secara langsung mengkondisikan masyarakat atau dalam istilah lain hegemonized by consent. Mungkin sebuah dialektika yang tak berujung. Referensi Alison, Alexander dkk (ed), Media Economics: Theory and Practice, London, Lawrence Erlbaum Associates Publishers, 2004. Barker, Chris, Cultural Studies: Teori dan Praktik, Bandung, Bentang Pustaka, 2005. Castells, Manuel, The Power of Identity, Oxford, Blackwell Publishing, 2004. Flew, Terry, New Media: An introduction, South Melbourne, Oxford University Press, 2004. Friedman, Thomas. L., The World is Flat, Jakarta, Dian Rakyat, 2006. Pinto, Dale, The Nation State: Will It Survive Globalisation?, Perth, Journal of Aurtralian Taxation, 2000. Ritzer, George dan Goodman, Douglas, Teori Sosiologi Modern, Jakarta, Kencana Prenada media Group, 2003. Smith, Peter dan Smythe, Elizabeth, Globalization, Citizenship and Technology: The MAI Meets the Internet, Los Angeles, International Studies Association, 2000. Steger, Mabfred B, Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar, Yogyakarta, Lafadl, 2002. Strinati, Dominic, Popular Culture: Pengantar menuju Teori Budaya Populer, Bandung, Bentang Pustaka, 2004. Pendahuluan Transportasi umum merupakan salah satu bentuk pelayanan yang menjadi kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi masyarakat. Bentuk implementasi konkrit kebijakan baru pemerintah DKI dalam transportasi umum perkotaan sebagai upaya mengatasi kemacetan dan mereformasi transportasi umum di Jakarta adalah pengoperasian jalur khusus bus (busway). Keberadaan busway sebagai pengejawantahan kebijakan publik tidak lepas dari representasi sejarah perkembangan model birokrasi pemerintah. Hal ini diangkat karena pada realitasnya keberadaan busway menuai banyak kontroversi di masyarakat yaitu dari sisi ketidaksesuaian konsep awal (konsep ideal) busway dengan penerapan di lapangan. Untuk mengakaji busway sebagai salah satu studi kasus pelayanan publik maka hal ini tidak bisa dilepaskan dari aspek-aspek yang melingkupinya mulai dari apa itu kebijakan publik dan sejarah birokrasi kebijakan publik di Indonesia; konsep representasi sosial dan prosesnya; serta fakta objek yang dikaji yaitu transportasi umum Busway. Konsep Kebijakan Publik Kebijakan Publik merupakan pola pengambilan keputusan oleh pemerintah sebagai bentuk pelayanan terhadap pemenuhan dan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan negara. Menurut Kepmenpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003, publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga setiap bentuk pelayanan yang terimplementasi di lapangan adalah wujud dari proses bagaimana pemerintah mengambil keputusan. Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah mencakup segala bidang kehidupan masyarakat seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, transportasi, kesehatan, kependudukan dll. Maka untuk melahirkan tindakan rasional dalam penyelenggaraan negara dibutuhkan birokrasi karena birokrasi merupakan sarana dan alat dalam menjalankan kegiaatn pemerintahan (Sinambela, 2005: 53). Max Weber mendefinisikan birokrasi sebagai suatu bentuk organisasi yang ditandai oleh hierarki, spesialisasi peranan, dan tingkat kompetensi yang tinggi ditujukkan oleh para pejabat yang terlatih untuk mengisi peran-peran tersebut. Dari sisi pemberian pelayanan kepada masyarakat pada umumnya menganut prinsip fungsionalisasi yaitu setiap instansi pemerintah berperan selaku penanggung jawab utama atas terselengaranya fungsi tertentu, dan perlu bekerja secara terkoordinasi dengan instansi lain. Setiap Instansi pemerintah memiliki kelompok pelanggan (clientele groups) yaitu masyarakat. Kepuasan kelompok pelanggan inilah yang harus dijamin oleh birokrasi pemerintahan (Sinambela, 2005: 63). Sejarah Birokrasi Kebijakan Publik di Indonesia Sejarah perkembangan birokrasi di Indonesia mengalami tiga tahap menurut pengkajian Sinambela dalam Reformasi pelayanan Publik: 1. Masa Pra-Kolonial Pada masa pra-kolonial yang kekuasaan birokrasinya menonjol dari kerajaan-kerajaan lain adalah masa kerajaan Mataram. Raja merupakan pusat kekuasaan, karena kedudukannya ini maka pemerintahan raja dan semua keputusannya tidak dapat dibantah dan ia memiliki kekuasaan tak terbatas. Pola birokrasi yang terjadi pada masa ini kekuasaan dan wewenang yang dimiliki penguasa dijalankan dengan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat baik dengan paksaan, kepatuhan terhadap segala tindakan dan kemauan penguasa, karena menganggap sumber kemampuan adalah sesuatu yang berada atau dimiliki raja, sehingga ukurannya adalah bagaimana bentuk pengabdian masyarakat pada rajanya. 2. Masa Kolonial Pada masa kolonial ini kehidupan masyarakat Indonesia dibagi berdasarkan lapisan-lapisan hierarkis yang berdampak pada diskriminasi dalam semua bidang kehidupan. Pada masa ini aparatur negara bukan sebagai pelayan masyarakat tetapi bagaimana pelayanan yang menguntungkan bagi penguasa. Untuk menghubungkan pihak kolonial dengan rakyat pribumi maka diangkatlah birokrat dari golongan priyayi yang merupakan cikal bakal lahirnya kelompok terpelajar yang terpengaruh dengan ethos feodal, yang cara kerjanya tidak mendasarkan pada orientasi pencapaian tujuan, yang mestinya dapat mengembangkan profesionalisme dan keahlian sebagai golongan elite modern tapi mereka malah mewakili bentuk birokrat feodal untuk kepentingan penguasa. 3. Birokrasi Pasca-Kolonial Masa penjajahan yang terlalu lama membuat kondisi tersebut mempengaruhi birokrasi pemerintahan di Indonesia. Hal ini tercermin dari seleksi kenaikan pangkat, penerimaan pegawai, sampai pelaksanaan tugas di mana yang diutamakan adalah loyalitas individu kepada pimpinan dan harus sesuai dengan pimpinan, bukan bagaimana kepentingan masyarakat diutamakan. Demikian pula pengaruh kerajaan yang pernah ada di mana aparatur negara, pejabat negara dianggap sebagai priyayi, serta ada budaya sungkan terhadap atasan walaupun atasan melakukan penyimpangan. Serta pembawaan dari birokrat sendiri yang tidak mau dikoreksi dan diganggu gugat keputusannya seperti halnya para raja dan penguasa pada masa kerajaan dulu serta birokrat pada masa penjajahan (Sinambela, 2005: 55-61). Konsep Representasi Sosial Kebijakan publik tentunya memiliki implementasi dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan publik tersebut merupakan representasi dari bagaimana proses kebijakan publik itu berlangsung. Dalam kinerja birokrasi, pemerintah tidak bisa lepas dari mengambil konsep-konsep baru yang akan mendukung pelayanan publik. Kinerja pemerintah ini serupa dalam interaksi sosial secara umum di mana terjadi pertukaran nilai-nilai di antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya dan antara individu yang satu dengan yang lain. Masyarakat yang menyerap sebuah fenomena baru akan berusaha menyesuaikan apa-apa yang mereka terima dari proses interaksi dengan masyarakat lainnya dengan membuat suatu representasi pemahaman yang bersifat konkrit berdasarkan nilai-nilai, norma-norma serta kebiasaan yang mereka anut dan pahami bersama. Representasi sendiri adalah sebuah fenomena dalam bentuk-bentuk yang berbeda memperlihatkan sebuah ciri simbolis yang menggantikan obyek itu sendiri yang bisa berasal dari dunia materi, peristiwa, manusia, sosial, ide dll. Representasi Sosial hendaknya dilihat sebagai cara khusus dalam memahami dan mengomunikasikan apa yang telah kita ketahui sebelumnya. Dalam hal ini dia memiliki dua bagian yaitu ikon dan simbol. Di mana image/makna menghubungkan setiap image kepada ide dan setiap ide kepada sebuah image. (Moscovici, 2000: 31) Dalam pembentukan representasi sosial, Moscovici mencoba mempelajari ini dengan melihat hubungan yang terjadi anatara pikiran awal atau pengetahuan yang bersifat opini umum dan pengetahuan keilmuan yang kemudian di sana terjadi proses pemikiran sosial yang kemudian menjadi pembiasaan akan hal-hal baru dan pemahaman kebaruan tersebut berdasarkan pengalaman sosial yang berfungsi mengarahkan perilaku berkomunikasi dalam dinamika sosial. Dalam pembentukan representasi sosial ini menurut Moscovici terdapat dua mekanisme: Tahap 1: Anchoring This [anchoring] is a process which draws something foreign and disturbing that intrigues us into our particular system of categories and compares it into the paradigm of category which we think to be suitable (Moscovici, 2000: 42). Anchoring menjelaskan pengintegrasian informasi-informasi baru ke dalam sistem pengetahuan dan pemaknaan yang sudah ada, mengenali hal dengan mencari padanan pada hal-hal yang sudah dikenal, membuat hal yang bersifat asing menjadi hal yang bisa dikenali. Ini adalah sebuah proses instrumentalisasi pengetahuan teoritik menjadi pengetahuan praktik. Dalam proses ini juga menjelaskan cara elemen-elemen tesebut diperkenalkan kembali sebagai instrumen operasional dalam interpretasi terhadap dunia dan dalam interaksi dengan orang lain. (http://psr.jku.at) Tahap 2: Objectification Objectification saturates the idea of unfamiliarity with reality, turns it into the very essence of reality. (Moscovici, 2000: 49). Objectification menjelaskan intervensi kelompok-kelompok sosial (norma, nilai, kode dll yang ikut campur sebagai meta-sistem yang mengatur proses kognitif) serta kendala-kendala komunikasi dalam penyeleksian dan pengaturan unsur-unsur representasi di satu pihak. Proses ini adalah aktivitas mental untuk menyerap makna dengan menghadirkan makna yang ditangkap melalui kata/perbuatan/ekspresi dsb yang selalu bisa dilihat/dirasakan secara empirik dan mempunyai makna yang bisa dimengerti oleh masyarakat. Dengan kata lain objectification mengubah hal dari pengertian abstrak, konseptual menjadi image visual, mengubah yang abstrak menjadi sesuatu yang konkrit dan dapat dilihat (http://psr.jku.at) Fakta Pengoperasian Busway sebagai Objek Representasi Sosial Studi kasus yang dapat diangkat mencermati hal ini adalah kebijakan transportasi umum perkotaan yang berpusat pada pengoperasian jalur khusus bus (busway) yang diterapkan Pemerintah DKI. Busway pada awalnya dimaksudkan pemerintah Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan memberikan pelayanan transportasi yang nyaman. Ini sejalan dengan program yang pernah berhasil dilakukan oleh beberapa negara seperti yang terjadi di Bogota. Namun, pada tingkat implementasinya ada perbedaan mendasar antara busway di Bogota dengan di Jakarta. Konsep dan tahapan pengembangan busway di Bogota amat jelas, sedangkan di Jakarta tidak jelas. Secara konsepsional, busway di Bogota terintegrasi dengan pembangunan jalur pengumpan (feeder service transport), jalur angkutan tidak bermotor (Non-motorize transportation/NMT), dan jalur pejalan kaki. Pada tahap pertama, Pemerintah Bogota membangun 40 km jalur busway, 57 halte pemberhentian, 4 terminal, 305 km jalan untuk jalur pengumpan, 29 jembatan penyeberangan bagi pejalan kaki, menata lapangan dan trotoar, 4 lokasi parkir dan pemeliharaan, pusat kendali operasi bus khusus, dan membangun 240 km jalur sepeda. Di Jakarta, busway dibangun secara tunggal, tidak terintegrasi dengan pembangunan jalur pengumpan, jalur NMT, dan pejalan kaki. Padahal, ketiganya amat penting. Jalur pengumpan itu amat vital karena akan menghubungkan penumpang dari lokasi asal ke tujuan, termasuk ke terminal bus khusus. Jalur sepeda diperlukan untuk jalur pengumpan maupun pengganti angkutan bermotor jarak pendek. Sedangkan fasilitas pejalan kaki diperlukan mengingat semua penumpang setelah turun dari bus khusus atau menuju halte bus khusus perlu berjalan kaki antara 100–500 meter untuk sampai tujuan akhir. Bila tidak tersedia jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman, mustahil kelas menengah yang terbiasa naik mobil pribadi mau beralih naik bus khusus. Menurut Harun al-Rasyid Lubis selaku Direktur Pusat penelitian dan Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur, LPPM-ITB, dalam pengoperasian Busway dari sisi mobilitas tidak tercapai. Ini karena keterbatasan jumlah armada bus hanya baru bisa mengangkut dengan headway lima menitan, bila daya angkut hanya 85 orang per bus, ini ekuivalen dengan (60 x 85/ 5) = 1.020 orang/arah/jam. Bila nanti armada bertambah sehingga bisa beroperasi dengan headway tiga menitan, ini berarti busway dapat mengangkut 1.700 orang/arah/jam. Ini merupakan angka yang rendah bagi standar busway internasional, yang biasanya beroperasi dengan headway satu menitan dengan kapasitas angkutan 140-160 orang per bus, ekuivalen dengan 8.400 hingga 10.000 orang/arah/jam. Dan ini pun berarti tidak lebih efektif memindahkan penumpang dibanding kendaran pribadi. (Kompas, 2006: 33) Analisis Representasi Kebijakan Publik dalam Pengoperasian Busway oleh Pemerintah DKI Mencermati implementasi Busway di lapangan sebaagi bentuk representasi dari kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah DKI maka dapat dikaji secara runut bagaimana proses representasi ini berlangsung. Dalam kasus Busway ini dalam pandangan representasi sosial terjadi perbedaan dalam hal pengadopsian konsep busway ini dari pikiran awal yang ada di Bogota dengan penerapannya yang ada di Indonesia. Proses representasi yang terjadi di sini yang pertama adalah pengakaran (anchoring) yaitu bagaimana pemerintah DKI menyerap konsep pembangunan Busway yang ada di Bogota untuk dapat diterapkan di Jakarta. Namun karena perbedaan sudut pandang, budaya dan karakter masyarakat akhirnya membuat konsep awal Busway yang terintegrasi seperti di Bogota direduksi menjadi konsep tunggal. Pemerintah DKI memahami konsep awal ini namun karena kerumitan yang akan terjadi di lapangan akhirnya dibuatlah sebuah konsep operasional yang setidaknya mewakili apa yang ada pada konsep awal Busway di Bogota. Dalam penerapan Busway pun pemerintah mengambil keputusan sendiri tanpa ada kompromi dan pengkajian lebih lanjut terhadap dampak-dampak serta respon dari masyarakat. Pengaruh gaya birokrasi zaman pra-kolonial dan kolonial mempengaruhi pola pengambilan keputusan dalam kebijakan publik pemerintah DKI. Model kerajaan yaitu bahwa rakyat harus tunduk pada keputusan dan kebijakan raja merupakan wujud mental dari pengakaran terhadap pengadopsian Busway di Indonesia. Disamping itu gaya feodal dan cara pandang kolonial bagaimana segala sesuatu itu menguntungkan bagi penguasa atau birokrat pun tercermin dari pengambilan kebijakan untuk pelayanan masyarakat. Bahkan pelayanan sendiri sudah tidak ada lagi tapi bagaimana bisnis dapat dijalankan dan menguntungkan untuk penambahan pemasukan pendapatan daerah. Dari sisi ini pemahaman kolonial yang kapitalis sangat kental sehingga tujuan awal dari pelayanan publik untuk memuaskan masyarakat tidak tercapai. Pada saat pengadopsian konsep ini di tataran mental, pemerintah DKI membuat alternatif konsep Busway berdasarkan interpretasi dan rumusan realitas sosial masyarakat di lapangan. Masyarakat Indonesia yang telah terjajah selama ratusan tahun membuat mental mereka pun gampang untuk ditekan. Kebijakan pemerintah untuk mengoperasikan Busway adalah bentuk ketidakberdayaan mayarakat menolak keputusan tersebut. Sikap masyarakat inilah yang menjadi pemahaman pemerintah untuk dapat mendukung kebijakan mereka karena berpikir masyarakat harus dan dalam sejarahnya terbiasa tunduk pada penguasa. Terlebih lagi, keprofesionalan pemerintah DKI yang masih perlu dipertanyakan dalam mengelola daerah. Prinsip-prinsip yang terstruktur banyak dilanggar dalam praktek pengelolaan daerah karena masih kurangnya kesadaran orang-orang pemerintah dalam memahami perannya di masyarakat. Pada masa kolonial para priyayi diangkat oleh pemerintah kolonial untuk mengikuti semua keinginan pihak kolonial. Hal ini membuat profesionalisme dan cara kerja yang dipunyai oleh orang-orang priyayi tidak mendasarkan pada orientasi pencapaian tujuan, yang mestinya dapat mengembangkan profesionalisme dan keahlian sebagai golongan elite modern tapi mereka malah mewakili bentuk birokrat feodal. Latar belakang penjajahan yang kapitalis membuat prinsip pelayanan untuk mencapai keuntungan menjadi salah satu dasar pemahaman priyayi yang mengejawantah pada diri birokrat pemerintah sekarang. Maka memang wajar jika penerapan konsep Busway yang terintegrasi seperti di Bogota tidak terlaksana dengan sukses. Konsep tunggal yang diterapkan pemerintah dalam pembangunan Busway di Jakarta seperti yang kita lihat saat ini adalah yang menjadi proses objectification dalam merepresentasikan konsep Busway di Bogota. Dalam proses mencapai objectification ini pemerintah daerah Jakarta mengalami intervensi oleh nilai-nilai dan sejarah yang ada di masyarakat. Dalam menyelaraskan sebuah konsep yang diadopsi memang mengalami banyak kendala karena selalu terbentur dengan persoalan budaya dan kebiasaan di masyarakat. Selain itu karakter masyarakat juga mempengaruhi proses representasi sosial. Sifat masyarakat Indonesia yang suka berbasa basi, sungkan serta melakukan pemakluman sebagai bentuk mental rakyat biasa pada masa kerajaan akhirnya membuat proses displin agak susah diterapkan. Ini karena tidak adanya kontrol di masyarakat yang memiliki posisi tawar yang dapat meng-counter kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat. Walaupun pada kenyataannya masyarakat sekarang kritis terhadap semua kebijakan pemerintah namun mereka tidak punya kekuatan yang signifikan mengubah atau menolak kebijakan pemerintah. Menurut Stefanus Haryanto (Kompas-cetak) kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menerapkan kebijakan transportasi yang berkaitan dengan busway selain substansi permasalahannya dianggap terlalu prematur, secara prosedural hal ini juga mengecewakan masyarakat. Karena, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam masalah yang berkaitan dengan busway ini, peran serta masyarakat (public participation) terlihat sangat minim karena tampaknya Pemprov DKI sudah bertekad, apa pun kata orang, proyek busway harus jalan terus. Pada saat objectification, pemerintah DKI memahami bahwa membutuhkan sebuah revolusi tatanan jalanan di Jakarta, namun karena sulit untuk menerapkan hal itu karena akan bersinggungan dengan berbagai pihak dari divisi-divisi yang berbeda, seperti jika Busway yang bersifat terintegrasi dilakukan maka harus siap dengan konsekuensi pengurangan jumlah kendaraan, pengaturan jumlah kendaraan yang beroperasi dan kendaraan apa saja yang layak beroperasi, karena kompleksnya pengaturan ini maka pemerintah DKI bertindak setengah-setengah dalam pelaksanaannya asalkan jadi. Mental penguasa kolonial pada masa penjajahan dulu yang bertindak serampangan untuk kepentingan sepihak yaitu hanya untuk kepentingan birokrat kolonial semata tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat merupakan pengaruh ideologis yang secara tidak sadar telah menghegemoni dalam diri para birokrat pada masa sekarang. Ketika pemerintah DKI berupaya menerapkan konsep Busway yang terintegrasi ternyata mereka tidak mampu karena terkendala biaya. Maka akhirnya dilakukan penerapan apa adanya dengan jalan konsep tunggal. Hal ini membuat prinsip kebijakan publik untuk memberikan layanan yang memuaskan dan nyaman bagi masayarakat menjadi terlanggar Kalaupun ingin konsep Busway terintegrasi dilakukan sebenarnya tidak akan mengalami masalah jika saja pemerintah DKI mau untuk merekonstruksi semua struktur jalan dan lalu lintas. Namun karena wujud dari model kolonial yang orientasi birokrasinya untuk keuntungan semata telah mendarah daging hal ini menjadi sulit terealisasi. Fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak sekali terjadi korupsi dalam penggelontoran dana-dana proyek ini. Ada kebocoran di mana-mana. Sehingga transparansi anggaran tidak terlaksana. Ini pulalah yang terjadi pada masa kolonial dahulu di mana korupsi terjadi di setiap bagian wilayah jajahan. Satu hal lagi yang bisa dijadikan alasan kenapa pemerintah enggan untuk bersikap tegas dengan para pengemudi kendaraan umum. Jika kendaraan umum dibatasi maka ditakutkan akan timbul protes dari sekian banyak pengemudi yang kehilangan pekerjaannya. Lagi-lagi ini akan menumbuhkan persoalan baru bagi pemerintah DKI dalam menanggulanginya. Ditambah lagi dengan konsekuensi yang akan terjadi jika saja jumlah kendaraan dibatasi. Hal ini akan mengurangi pajak masuk ke kas pemerintah. Aksi tambal sulam pemerintah yang tidak terstruktur antara menyelaraskan pemasukan dan pengaturan kota yang seperti ini membuat wajar jika dalam objectification konsep Busway menjadi seperti sekarang ini. Jadi yang terjadi pada proses representasi sosial pada Busway sebagai bentuk kebijakan publik adalah adanya intervensi nilai-nilai sejarah masa lalu yang masih menguasai pemikiran para pengambil kebijakan saat ini. Mental rakyat jelata yang sungkan dan nrimo serta mental kolonial yang oportunis yang berorientasi pada keuntungan serta serampangan membuat kebijakan publik dalam bidang transportasi umum khususnya Busway. Sehingga penerapan Busway menjadi tidak terintegrasi dan ideal seperti model awal yang ada di negara-negara maju lainnya. Kesimpulan Jadi dari representasi sosial kebijakan publik pemerintah pada pengoperasian Busway dipengaruhhi oleh nilai-nilai sejarah yang melatarbelakangi kehidupan masyarakat Indonesia pada saat sekarang ini. Maka dapat dikatakan bahwa bentuk representasi sosial yang terjadi pada kasus ini adalah bersifat hegemonik. Ada sebuah representasi kolektif yang terdistribusi secara merata pada seluruh struktur mayarakat yang sifatnya mengikuti pada nilai-nilai sejarah lama. Daftar Pustaka Moscovici, Serge, Social Representation, Cambridge, Polity Press, 1998. Verdiansyah, Chris [ed], Politik Kota dan Hak Warga Kota, Jakarta, Kompas, 2006. Sinambela, Lijan Poltak dkk, Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi, Jakarta, Bumi Aksara, 2008. Referensi dari internet: http://64.203.71.11/kompas-cetak/0312/20/opini/757283.htm http://64.203.71.11/kompas-cetak/0312/18/metro/754040.htm http://psr.jku.at
Musik sebagai salah satu produk budaya telah mengalami peralihan dari penyajiannya. Dulu orang menciptakan dan menikmati musik sebagaimana adanya berdasarkan keinginan dan hasrat mereka. Dan ini pun bersifat eksklusif karena tidak dapat dinikmati kapan pun dan dimana pun. Namun sekarang musik telah berubah menjadi barang dagangan di mana polesan-polesan berbagai macam kepentingan telah ikut campur tangan ke sini—sebuah produk budaya yang pada awalnya diritualkan karena ketinggiannya dari sisi ide dan penciptaannya yang bersifat eksklusif. Fenomena inilah yang dikatakan oleh Adorno sebagai industri budaya di mana segala sesuatu yang berasal dari produk dan simbol budaya harus distandardisasikan, dihomogenisasikan, dikomersialisasikan, dikomodifikasikan karena semua hal harus menjadi “komoditi” sehingga Adorno pun memandang musik telah menjadi “commodity listening” (Ibrahim, 2007: 88). Bidikan industri musik yang sangat telak adalah anak muda. Dengan segala kekompleksan yang ada pada diri anak muda, kapitalisme masuk menyusup melalui musik sebagai mediator dan penggerak berjalannya industri budaya dengan memunculkan identitas pada musik itu sendiri. Musik Populer sebagai Identitas dan Refleksi Diri dan Halusinasi Kaum Muda Pengkonsumsian musik tidak lepas dari sebuah ide tentang “pleasure” dan “leisure”. Ideologi “pleasure” hanya akan ampuh kalau “leisure time” masyarakat berhasil ditaklukan (Ibrahim, 2007: 89). Anak muda adalah mangsa yang sangat menggiurkan untuk merealisasikan ideologi ini. Pada masyarakat kapitalis menurut Parsons, anak muda atau remaja merupakan suatu kategori sosial yang muncul seiring perubahan peran keluarga yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme (Barker, 2005: 424). Anak muda telah mengedapankan masa muda sebagai lahan untuk mengedepankan sensasi keberbedaan mereka yang kemudian direpresentasikan sebagai konsumen fesyen, gaya dan berbagai aktivitas waktu senggang yang suka bermain-main (Barker, 2005: 426). Pembentukan budaya bermain-main dan waktu senggang ini dikonstruksi sedemikan rupa dan dijadikan sebagai sesuatu yang signifikan serta harus diisi dan dinikmati dengan cara-cara yang mengasyikkan dan tentunya dengan konsumsi. Hanya dengan konsumsilah waktu senggang itu dapat dibunuh dan menjadi berharga. Ini pula yang berlaku pada industri-industri lainnya seperti film, periklanan, majalah, televisi dll. Dan konsep ini sudah menjadi terstruktur dan tersistem secara konsisten dalam seluruh ranah industri kapitalisme. Menurut Idy Subandy Ibrahim apabila waktu luang anak muda berhasil dikolonisasi atau dihegemoni lewat ideologi kebudayaan pop yang dikemas dengan cantik dan menawan seperti lewat musik, maka tidak hanya keuntungan kapital yang bisa diraih, tetapi juga selera, mimpi, dan imajinasi mereka pun bisa didikte dan bahkan secara politik mereka bisa diapatiskan. Karena signifikansi ideologi kebudayaan massa itu justru ditentukan di dalam proses komsumsi itu sendiri (Ibrahim, 2007: 89). Jika kita melihat program musik televisi MTV maka hal ini tergambar sebagai sebuah bentuk konstruksi ideologi yang dibuat terhadap anak muda. Sebuah ide global bahwa musik adalah bagian dari hidup anak muda dan menjadi identitas mereka dengan pelabelan istilah “anak nongkrong MTV”. Dengan standar hiburan global, MTV mampu menyihir khalayak anak muda Indonesia dengan cara menyesuaikan konsep-konsep global tersebut dengan budaya lokal. Adanya pemodifikasian seperti ini secara tidak langsung telah menciptakan sebuah identitas baru di kalangan anak muda yaitu sebuah gaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai budaya hasil persilangan (hybrid) yang dikomoditaskan. Penyajian nilai-nilai budaya hybrid yang menjadi ciri dan “keharusan” bagi anak muda ini, yang jika tidak dilakukan akan mendapat sanksi moral yaitu “enggak gaul”, membuat anak-anak muda secara tidak sadar telah terporosok untuk dapat bagaimana bisa diterima secara utuh sebagai anak muda yang diinginkan oleh MTV dan khalayak yang memiliki pandangan yang sama dengan mereka. Maka di sinilah konsumerisme itu berjalan dengan mulus karena adanya sebuah kebutuhan bagi anak-anak muda untuk menjadi bergaya dan gaul dalam hal fesyen dan selera musik. Mencermati perkembangan munculnya band-band baru di tanah air maka ini adalah pertanda bagaimana budaya pop itu telah bekerja. Musik-musik yang dilahirkan oleh anak-anak muda sekarang tak lebih dari sekedar cerminan realitas kehidupan mereka seperti percintaan, harapan atau mimpi-mimpi. Hal-hal inilah yang kemudian dijual kepada khalayak sebagai sesuatu yang juga mereka kehendaki, sesuatu yang juga mencerminkan diri mereka, yang istilah anak mudanya “gue banget”. Jadi musik bukanlah suatu karya seni bernilai tinggi dengan melalui sebuah proses yang serius dan terstruktur namun hanya sekedar refleksi dari kehidupan yang dijalani dan akan dinikmati selama itu menyenangkan dan menghibur untuk sementara waktu dari kegundahan dan pelampiasan dari realitas yang tidak ideal. Menurut Adorno fenomena-fenomena kultural seperti musik pop berfungsi sebagai suatu bentuk “perekat sosial”, menempatkan orang pada realitas kehidupan yang mereka jalani. Hal ini karena kebanyakan orang di dalam masyarakat kapitalis menjalani kehidupan yang dimiskinkan dan tidak bahagia. Khayalan dan kebahagiaan, resolusi dan rekonsiliasi, yang ditawarkan oleh musik pop membuat orang sadar betapa banyak kehidupan nyata mereka kehilangan ciri-ciri tersebut, betapa mereka merasa belum terpenuhi dan terpuaskan (Strinati, 2004: 77). Maka jika dikatakan musik adalah sebagai pelarian dimana mereka dapat berhalusinasi tentang keadaan ideal merupakan suatu hal yang dapat diterima ketika banyak realitas di lapangan yang bertentangan dengan kehendak ideal mereka tentang kebahagiaan dan kemapanan. Dan bisa juga halusinasi ini muncul karena memang dikonstruksi oleh pasar sehingga terbentuklah konsep-konsep ideal dalam diri anak muda yang menginginkan keutuhan yang sempurna. Maka wajar jika genre musik yang ditelurkan oleh anak-anak muda sekarang memiliki standar dan model yang sama karena mengikuti selera pasar dan memenuhi keinginan khalayak secara umum yang tak lain dan tak bukan membicarakan tentang kesadaran palsu yang penuh angan-angan dan mimpi. Namun dari sudut pandang orang-orang yang bergerak dalam industri musik hal yang dipentingkan di sini adalah bagaimana musik dapat diterima dan laku di pasaran yang mencerminkan aspek konsumsi dan proses produksi yang merupakan ciri masyarakat kapitalis. Berdasarkan pandangan Adorno orang tidak perlu bertahan dengan standardisasi musik untuk jangka panjang yang sangat lama, sehingga rasa individualisme yang ada di dalam proses konsumsi musik dapat dilestarikan. Maka dari itu “korelasi standardisasi musik yang terjadi adalah individualisasi semu” (Strinati, 2004: 74). Adorno menyebut individualisasi semu (pseudo-individualization) karena “standardization of song hits keeps the customer in line by doing their listening for them, as it were. Pseudo-individualization, for its part, keeps them in line by making them forget that what they listen to is already listened to for them, or “pre-digested” “(Storey, 1996: 94). Jadi bisa dikatakan anak-anak muda yang menjadi konsumen musik adalah korban dari pelanggengan status quo yang dihendaki oleh pasar. Hasrat tentang impian dan angan-angan kebahagiaan serta identitas yang dihembuskan melalui keberadaan industri musik harus tetap dipertahankan agar pasar tetap berjalan dan tidak terganggu oleh perlawanan dan gusuran ide-ide dari pihak-pihak yang berseberangan. Musik dalam konteks sekarang terutama musik populer telah menancapkan eksistensi dan pengaruhnya di kalangan anak muda di mana industri musik yang menentukan penggunaan nilai produk yang diproduksinya. Pada orang yang mengkonsumsinya secara pasif mungkin baik, namun yang parah adalah ketika mereka telah menjadi orang dibodohi dalam hal budaya di mana mereka dimanipulasi secara ideologis oleh musik yang mereka konsumsi. Rosselson menegaskan bahwa “the music industry gives ‘the public what they want it to want’ “ (Storey, 1996: 96). Ini maksudnya adalah bagaimana sesuatu yang diproduksi menentukan bagaimana dia dikonsumsi. Industri musik adalah industri kapitalis, sehingga produknya adalah produk kapitalis dan pada saat yang sama melahirkan ideologi kapitalis. Jadi ini merupakan sebuah hal yang sifatnya sepaket dan tidak terpisahkan. Dengan konsep yang tersistematis seperti inilah industri ini tetap bertahan. Tentunya dalam kapitalisme sendiri yang menjadi pokoknya adalah produksi dan konsumsi untuk tujuan keuntungan. Sedangkan efek pada orang yang mengkonsumsi musik pop adalah semacam “perekat sosial” dimana kenikmatan dan katarsisme-nya membuat orang untuk berhenti pada realitas kehidupan yang keras dan hambar dari sebuah masyarakat kapitalis (Strinati, 2004: 78). Dan musik ini adalah pencegah orang untuk melawan dominasi kapitalisme itu sendiri karena secara tidak sadar mereka telah terhegemoni oleh nuansa dan gaya hidup itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh James Lull bahwa; Sheer repetition of ideological themes can send ideas deep into audience members’ individual and collective consciousness. The persuasive effect is always working; it doesn’t occur only at the moment of exposure. Particular expressions, and the values and assumptions they uphold, reside like a recessive inventory of ideas in the memory system of people. These ideological memory traces are evoked contextually. (Lull, 2000: 22) Konsumsi menurut Storey adalah “always more than an economic activity—the consuming of products/the use of commodities to satisfy material needs. Consumption is also about dreams and desires, identities and communication” (Storey, 1996: 132). Melihat definisi konsumsi di atas maka industri musik yang menjual kebahagiaan semu, identitas dan angan-angan bagi kaum muda telah merepresentasikan secara tidak langsung ideologi kapitalisme yang dibawa oleh industri musik itu sendiri. Dalam industri musik begitulah sistemnya bekerja. Anak-anak muda dirayu oleh lirik-lirik dan lantunan musik yang mengasyikkan kemudian muncul hasrat untuk melampiaskan hasrat dan kekosongan dengan terus mendengarkan musik tersebut dengan cara memilikinya, tak cukup hanya itu tapi juga ikut serta menghayatinya dengan menjadi bagian dari fans grup musik atau artis yang disukainya tersebut. Kemudian diteruskan dengan mengikuti perkembangan musik tersebut melalui majalah-majalah musik dan mengikuti konser-konsernya. Ini adalah sebuah aliran konsumsi yang secara tidak sadar dilakukan oleh anak muda untuk memuaskan dirinya dan memperlihatkan siapa dirinya. Dan seolah-olah dia melebur dengan orang-orang yang senasib dan sepenanggungan dengan dirinya ketika merasakan bahwa musik yang didengarnya “gue banget”. Subkultur Anak Muda dan Musik Di sisi lain anak muda yang hasrat-hasratnya yang dipasung dan mengalami ketidaknyaman dengan kemapanan yang ada membuat haluan yang berseberangan dengan mainstream yang ada. Kondisi ini menggambarkan kondisi anak muda yang tengah berada di persimpangan jalan yaitu apakah terbentuknya haluan baru ini adalah sebuah bentuk “perlawanan” ataukah “pelarian” dari keterasingan di dunia yang penuh dominasi dan tarik menarik kekuasaan. Kelompok anak-anak muda ini digolongkan oleh kajian budaya pada kelompok subkultur. Ciri subkultur dalam kajian budaya menurut Barker (2005: 427) awalan “sub” berkonotasi dengan kekhasan dan perbedaan dari masyarakat dominan atau mainstream. Ini dipertegas lagi oleh Thornton (dalam Barker, 2005: 427)) dengan kata lain, subkultur dikutuk dengan dan/atau menikmati suatu kesadaran “kelainan” (“otherness”) atau perbedaan. Subkultur anak muda dicirikan dengan dengan perkembangan gaya-gaya tertentu diantaranya adalah musik, cara berpakaian, ritual, dan jargon. Kemunculan ide subkultur yang dipelopori anak-anak muda ini yang mengejawantah melalui musik underground adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sehingga fenomena ini tidak lepas dari persoalan kelas. Fenomena Band Underground dalam Industri Musik di Indonesia Musik underground masuk ke Indonesia pada era 80-an diimpor dalam bentuk komoditas industri yang dimotori oleh perusahaan rekaman indie. Jenis musik ini diterima oleh kalangan muda yang anti kemapanan dan kemudian berinisiatif membuat band yang sama. Dalam perjalanannya identitas komunitas musik ini di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pergolakan sosial, politik, ekonomi. Beberapa peristiwa penting di tahun 1994 seperti pemberedelan media oleh pemerintah Orde Baru, membawa semangat perlawanan dan gerakan underground (bawah tanah) yang memperjuangkan kemerdekaan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Dalam lirik-lirik lagu mereka terlihat penentangan terhadap penindasan dan totalitarianisme. Dengan konsep lirik yang emosional dan sarkastik mereka menumpahkan semua kegalauan dan kegelisahan terhadap ketidakadilan sistem kekuasaan. Pada tahun 1994 tersebut, aksi perlawanan muncul dalam bentuk demonstrasi, penerbitan media-media independen, dan pertunjukan-pertunjukan musik. Pada kurun waktu pertengahan `90-an, ruang seperti GOR Saparua menjadi tempat penting bagi pertemuan komunitas underground Bandung (Robby Nugraha, "PR", 12/2/08). Pada masa-masa ini komunitas underground menjamur di kota Bandung dan Jakarta. Mereka kerap melaksanakan pertunjukan-pertunjukan atas solidaritas dari pendukung-pendukung komunitas ini. Memasuki tahun 2000-an karakter militansi dan kekompakan komunitas underground mulai berkurang karena akses terhadap ruang pertunjukan dibatasi dengan cara pengelola meningkatkan harga sewa sehingga tidak terjangkau lagi. Dalam memproduksi album pun mereka lebih menempuh jalur indie label. Hampir seluruh kelompok musik ini menolak komersialisasi oleh perusahaan besar. Namun kondisi krisis di atas membuat mereka berupaya untuk mendapatkan pemasukan untuk kelangsungan band mereka. Komunitas ini lalu menciptakan "pasar" sendiri untuk melawan pasar besar yang sedemikian mapan. "Pasar" mereka melalui jalur distribusi sendiri yang lebih dikenal sebagai distro. Tidak hanya kaset, kemudian distro ini juga menjual atribut-atribut underground tersebut. Musik dan mode seperti bersimbiosis di mana keduanya saling mendukung. Bahkan dari sisi fesyen dari sisi gaya berpakaian, model rambut, dandanan wajah pun mereka memiliki ciri tersendiri yang akhirnya menjadi model bagi anak-anak muda zaman sekarang lepas dari apakah mereka menganut ideologi punk underground ataukah tidak. Ironisnya di sini bahwa lambat laun pun mereka (grup underground) telah terseret ke arus pasar bebas dan model sistem industri budaya yang dilakukan oleh kapitalisme walaupun semangatnya tetap menolak kemapanan. Satu hal yang sulit dibantah adalah bahwa musik dan mode memang berhubungan dan saling menguntungkan. Dan mereka membutuhkan industri ini tetap berjalan untuk kelangsungan eksistensi mereka. Dan yang menarik lagi adalah fenomena menceburnya beberapa grup underground ini ke salah satu major label terbesar di negeri ini yang sifatnya komersial. Sebut saja grup band underground Burgerkill asal Bandung yang dulunya konsisten dengan perusahaan rekaman indie sekarang justru mereka bergabung dengan Sony Music Entertainment Indonesia. Dan mengejutkannya lagi Burgerkill mengikuti sebuah festival musik dan masuk kedalam nominasi pada salah satu event Achievement musik terbesar di Indonesia "Ami Awards". Dan secara mengejutkan mereka berhasil menyabet award tahunan tersebut untuk kategori "Best Metal Production". Padahal konsep dari band underground sendiri menolak hal-hal yang berbau kemapanan dan industri kapitalis yang telah menggurita dalam industri musik Indonesia (http://www.balipost.com). Kapitalisme tidak sekedar berpuas diri dengan apa yang telah diusahakannya secara terang-terangan namun juga berusaha mencengkram wilayah-wilayah lain yang berseberangan dengan pemahamannya dan dengan cantik menghegemoninya melalui kekuasaan agar menjadi sesuatu yang homogen. Dalam kapitalisme semuanya mungkin untuk masuk ke ranah permainannya. Adanya pencairan-pencairan gagasan dan penyajian seperti konsep global yang dilokalkan selama tidak menghilangkan prinsip dasar yaitu produksi dan konsumsi adalah sah-sah saja bagi industri budaya kapitalisme. Jika melihat pada argumentasi naïf Herbert J. Gans bahwa; “in order to produce culture cheaply enough so that people of ordinary income can afford it, the creators of popular culture, faced with a heterogeneous audience, must appeal to the aesthetic standards it holds in common, and emphasize content that will be meaningful to as many in the audience as possible” (Gans, 1974: 22) Maka wajar jika kapitalisme dapat berkompromi dalam berbagai cara dan bentuk selama menawarkan produk standar estetika sehingga distandarkan untuk memenuhi kebutuhan audiens yang heterogen serta lebih mementingkan isi yang bermanfat untuk audiens yang banyak”. Jadi tujuan intinya di sini adalah menjaring konsumen sebanyak-banyaknya sehingga mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda bagi aktor-aktor di balik industri budaya. Menurut Idy Subandi Ibrahim, underground haruslah juga dipahami dalam konteks kapitalisasi budaya, di mana dalam konteks ini aliran musik seperti ini bukanlah semata sebagai arena ekspresi resistensi kultural, tetapi justru untuk merebut pangsa pasar pendengar, yakni subkultur anak muda yang tengah panik mencari dan mendefinisikan identitasnya. Sehingga ia juga bisa menjadi ajang “pelarian” dari dunia yang dirasa rumit, “escape from problem”. Karena itulah, aliran musik ini sebenarnya masuk dalam sebuah dunia yang terbelah: Di satu sisi, ia bisa menjadi cermin pemberontakan atau pembangkangan anak muda terhadap hegemoni kapitalisme yang memasung kreativitas dan memoles warna musik yang seragam dan kental warna pasarnya. Di sisi lain ia justru menjadi ajang “pelarian” dari sistem sosial dan politik yang terus menerus mengalami pembusukan (social and political decay) sambil mendesakkan diri untuk menjadi bagian dari subordinat dan ruang hegemoni kapitalisme baru (Ibrahim, 2007: 94). Maka semua akan senantiasa berjalan sebagaimana adanya dan orang-orang tetap berkoar-koar tentang identitas mereka yang anti kemapanan dan ketidakadilan yang disajikan oleh musuh mereka sendiri. Pada akhirnya mereka melawan dengan kapitalisme itu sendiri. Referensi: Barker, Chris, Cultural Studies: Teori dan Praktik, Bandung, Bentang Pustaka, 2005. Gans, Herbert, Popular Culture and High Culture: An Anaysis and Eveluation of Taste, New York, Basic Books, Inc Publishers, 1974. Ibrahim, Idy Subandi, Budaya Populer sebagai Komunikasi: Dinamika Popscape dan Mediascape di IndonesiaKontemporer, Yogyakarta, Jalasutra, 2007. Lull, James, Media, Communication, Culture: A Global Approach, Polity Press. 2000. Strinati, Dominic, Popular Culture: Pengantar menuju Teori Budaya Populer, Bandung, Bentang Pustaka, 2004. Storey, John, Cultural Studies and The Study of Popular Culture: Theories and Methods, Edinburgh, Edinburgh University Press, 1996. http://www.balipost.com/balipostcetaK/2003/12/21/g1.html http://www.burgerkillofficial.com/mainsite/bk-links.php Tugas Akhir Seminar Media dan Industri Budaya Rusyda Fauzana 0706184304
Televisi merupakan salah satu produk teknologi yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan mayarakat. Televisi menyajikan informasi-informasi yang beragam dan bermanfaat untuk menambah wawasan. Dalam perkembangan televisi tidaklah menyajikan informasi yang semata-mata bebas nilai. Televisi dalam berbagai tayangannya senantiasa menyodorkan berbagai nilai apakah itu disadari atau tidak oleh permirsanya. Sejalan dengan perkembangan sistem ekonomi pasar, televisi tidak luput dari bidikan sistem ini sebagai agen industri massa. Televisi di sini tidak sekedar dijadikan agen industri barang dan jasa namun telah berubah menjadi industri budaya di mana melalui iklan-iklan yang ditampilkan oleh televisi telah membawa sebuah bentuk gaya hidup bagi masyarakat yang menontonnya. Melalui iklan-iklan televisi inilah terkandung berbagai ide dan pemahaman. Penyajian iklan di televisi dikemas dengan cara-cara yang menarik dan mengundang hasrat pemirsa untuk membeli. Mungkin sekilas tidak ada yang salah dengan upaya seperti ini karena wajar jika para penjual produk berusaha untuk menampilkan produknya sebaik mungkin agar khalayak menjadi tertarik untuk membeli. Namun jika dicermati, iklan-iklan yang ditonton oleh permirsa memberikan efek nilai bagi mereka. Iklan sabun adalah sebuah contoh menarik untuk dibahas. Pada awalnya sabunnya hanyalah produk berupa barang yang dikomersilkan melalui iklan televisi, namun dalam menampilkan sabun ini tidak serta merta hanya dengan gambar sabun dan merknya tapi dikemas sebentuk cerita atau narasi sehingga menjadi sepaket peristiwa/kejadian yang direkam di dalam otak pemirsa. Dalam istilah James Lull strategi ini disebut Sistem Gambaran (Image System). Cerita di dalam iklan ini menggunakan tata bahasa yang bersifat membujuk dan mempengaruhi pemikiran khalayak melalui jargon-jargon seperti; “putih itu cantik”, “kulit halus seperti bintang iklan”. Semakin lama iklan ini ditonton oleh permirsa melalui proses kultivasi atau penanaman ide maka akan terinternalisasi iklan ini ke dalam pemikiran pemirsa yang menontonnya terutama perempuan yang mendapat pemahaman bahwa putih itu cantik. Dan dia akan merasa risih dan tidak percaya diri jika kulitnya tidak seperti yang diharapkan oleh iklan dan seolah-olah juga diharapkan oleh masyarakat. Efek dari iklan dan jargon/mitos bahwa “putih itu cantik” terhadap pemahaman penonton adalah strategi penjual produk sabun agar pemirsa yang menonton membeli produknya. Namun siapa sangka jika mitos kulit putih cantik itu telah berefek secara psikologis bagi banyak perempuan sehingga mereka terobsesi untuk menjadi putih dan cantik dengan memburu semua produk kecantikan yang mengeluarkan biaya yang tidak sedikit bahkan melebihi biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Akhirnya orang menjadi tidak realistis lagi untuk mengeluarkan uang demi “tuntutan” zaman. Konsumtivisme menjadi efek terburuk dari tercekokinya pemirsa oleh mitos-mitos yang ditayangkan oleh iklan di televisi. Dari ide bahwa “kulit putih itu cantik” telah berimbas pada perkembangan sebuah ideologi pasar yaitu kapitalisme. Penjual produk berusaha untuk meningkatkan income-nya tanpa ampun dengan mendirikan perusahaan-perusahaan raksasa serta mengakuisisi perusahaan kecil agar menghasilkan keuntungan besar dan kalau bisa lintas benua. Dengan meluasnya kapitalisme ini dan termediakan oleh televisi melalui iklan maka dengan menyesuaikan masyarakat pun mengikut pada sistem ini karena dalam otak mereka apa-apa yang disampaikan oleh iklan telah menjadi pemahaman dan keyakinan bagi mereka bahwa itu benar. Sehingga dengan serta merta hegemoni ideology pasar ini pun berjalan dengan mulus. Masyarakat diarahkan melalui pemahaman yang mereka dapat melalui iklan televisi yang taken for granted sehingga muncul pemahaman bahwa zaman telah berubah maka kita pun harus berubah. Mereka tidak sadar jika yang mengubah zaman adalah aktor-aktor yang tersembunyi dibalik penggiat ideologi pasar kapitalisme. Di tangan para pemodal inilah zaman dikonstruksi menjadi apa yang dianggap oleh khalayak yang tidak sadar bahwa “kita harus mengikuti perkembangan zaman dan apa yang menjadi tuntutan zaman”. Para pemodal dan penjual produk barang dan jasa ini menjadikan budaya dan life style sebagai penyokong usaha mereka. Budaya dan life style di sini adalah sekumpulan konsep, ide dan cara pandang terhadap sesuatu yang mengejawantah melalui produk barang dan jasa. Secara tidak langsung masyarakat menjadi agen terciptanya konsumtivisme. Mereka sendiri yang akhirnya melanggenggakan cara pandang ini dengan dasar pemahaman yang mereka terima melalui iklan-iklan di televisi. Konsumtivisme membuat orang berkeinginan untuk membeli produk atas dasar tuntutan gaya hidup bukan kebutuhan. Bahkan konsumtivisme lebih dari itu, orang menjadi tidak realistis dan tidak peka terhadap lingkungan di sekitarnya. Tidak ada kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak menyadari kesenjangan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Kemiskinan bukanlah dipandang sebagai realitas dan fakta yang ada di depan mata tapi hanya sekedar angka-angka yang menjadi perbincangan orang-orang elit yang kaya tanpa rasa bersalah. Lalu dengan maraknya industri budaya saat ini maka masih adakah jalan untuk menggiringnya pada jalan yang akan membawa manfaat untuk masyarakat? Di sini industri budaya seharusnya diatur oleh negara agar dapat dikontrol dengan baik dan dapat memberikan kontribusi yang seimbang untuk kesejahteraan masyarakat. Negara berperan penting dalam hal ini karena negara memiliki kekuatan dari sisi hukum dan aturan. Oleh: Rusyda Fauzana Penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia menganut konsep desentralisasi yaitu penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah dalam mengatur wilayah-wilayah (propinsi). Dalam pengaturan ini terjadi ketumpangtindihan peran dengan pemerintah pusat. Menyikapi hal ini meneladani kesuksesan prinsip Wali dalam pemerintahan Islam (Khilafah) adalah sebuah pilihan yang menarik. Konsep Otonomi Daerah di Indonesia dan Implikasinya Membincangkan penerapan otonomi daerah di Indonesia pada faktanya tidak seperti berkaca pada harapan-harapan ideal yang ada pada pertimbangan yang dibuat pada poin (a) di dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu, “bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-undag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus urusan sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi daerah dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Dalam otonomi daerah pemerintah memberi peluang seluas-luasnya pada pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah yang dalam bahasa UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5 dikatakan, “ Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban darerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Sekilas kita melihat bahwa poin ini baik-baik saja bahkan bagus untuk pengembangan potensi daerah. Konsep desentralisasi ini ternyata memiliki celah-celah di mana tanggung jawab pemerintahan diabaikan. Dikatakan demikian karena pelimpahan wewenang seluas-luasnya ini bisa dimaknai sebagai bentuk cara pemerintah berlepas diri dari tanggung jawabnya terhadap daerah. Daerah diminta untuk mandiri dan berbuat sesuai kehendaknya tanpa harus melakukan kompromi dengan pemerintah pusat. Bahkan dalam perjalanannya sendiri otonomi daerah ini sudah keluar dari tatanan ideal di dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah yang seharusnya dikoodinasi oleh Menteri Dalam Negeri. Bahwa pemerintah pusat punya andil dalam membina dan mengawasi tindak tanduk pemerintah daerah hanyalah tinggal peraturan belaka. Kita bisa melihat bagaimana fakta di lapangan banyaknya terjadi kasus busung lapar—bahkan ada yang berakhir tragis dengan kematian, pendistribusian bahan pangan yang tidak merata, pengabaian terhadap sumber-sumber pemasukan masyarakat, tingkat kemiskinan di suatu daerah yang meningkat serta masalah-masalah sosial yang menjamur bahkan munculnya pemberontakan untuk pemisahan diri di beberapa daerah. Contoh-contoh di atas merupakan refleksi betapa konsep ini tidak efektif untuk kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan. Kita masih ingat bagaimana Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari mengatakan dalam reportase sebuah media massa bahwa kasus kematian seorang ibu dan anaknya karena tidak makan selama tiga hari yang terjadi di Sulawesi adalah bentuk ketidakpedulian pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana yang juga ditimpali oleh Nurhayati, politisi dari Partai Demokrat, mengharapkan para pejabat pemerintah daerah untuk memikul tanggung jawab, bukan hanya menyalahkan pemerintah pusat dalam kasus seperti musibah yang menimpa keluarga penarik becak di Makassar itu (Media Indonesia online, 3/3/2008). Pelimpahan kesalahan pada pemerintah daerah ini di satu sisi memang benar namun di sisi lain seharusnya ini menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat bahwa pengawasan mereka terhadap pemerintah daerah sangatlah minim sehingga terjadilah kasus seperti di atas. Jika hal ini tidak diliput oleh media massa tentunya tidak akan sampai ke telinga pemerintah pusat. Setelah berjalan hampir selama 10 tahun otonomi daerah ternyata memberi peluang bagi terjadinya disintegrasi bangsa. Banyak tuntutan dari beberapa daerah yang menginginkan pemisahan diri dari negara ini karena dinilai banyak hak-hak mereka tidak diakomodir oleh pemerintah. Kita bisa ambil contoh Aceh dan Papua. Dua daerah ini sangat rawan sekali dengan isu disintegrasi tersebut. Kurang pekanya pemerintah pusat memahami karakter dua daerah ini telah membuat kekecewaan dan akhirnya menimbulkan sejumlah pemberontakan oleh segelintir orang yang membentuk kelompok pro-disintegrasi. Ancaman yang akan sangat serius terjadi adalah ketika pemberontakan di daerah-daearah ini didukung oleh pihak-pihak luar. Dengan adanya otonomi daerah di mana setiap daerah bebas melakukan peningkatan pembangunan dalam hal apa pun mengundang ketertarikan bagi beberapa negara untuk menarik simpati yang memang telah terjalin seiring terjadinya pemberontakan di daerah-daerah yang mengalami diskriminasi oleh pemerintah pusat tersebut seperti Aceh dan Papua. Aceh yang memiliki kedekatan hubungan dengan pemerintah Finlandia dalam beberapa bulan terakhir ini telah dikunjungai oleh Presiden Finlandia Tarja Halonen untuk mengadakan kerjasama dalam pembangunan. Presiden Finlandia melihat kemajuan pembangunan di Aceh yang sangat bagus, begitu juga dengan perdamaiannya. Namun, ini tidak cukup sampai di sini saja, melainkan harus tetap bekerjasama untuk masa mendatang “Pembangunan dan perdamaian sudah sangat bagus, namun kita harus tetap bekerjasama di masa mendatang,” ujar Presiden Finlandia kepada wartawan seusai melakukan berbagai kegiatan dalam kunjungan kerjanya ke Banda Aceh, Selasa (http://www.nad.go.id, 19/2/2008). Di sini besar kemungkinan akan terjadi privatisasi sumber-sumber kekayan Aceh oleh pihak asing jika pemerintah tidak tanggap dengan peristiwa ini. Begitu juga dengan Papua, ketika masyarakatnya memprotes pemerintah pusat karena menganaktirikan mereka sehingga menuntut disintegrasi ternyata mendapat dukungan dari Amerika Serikat. Ini tidak lain dipicu oleh hasrat negara Paman Sam ini melihat potensi alam Papua dengan emasnya yang melimpah. Melihat begitu berbahayanya otonomi daerah bagi kelangsungan integrasi bangsa maka seharusnya ini menjadi petimbangan bagi pemerintah bagaimana seharusnya mengelola negara ini. Bukan sekedar menata kembali ke konsep ideal yang telah dibuat tapi mempertimbangkan kembali makna dari apa arti dari negara itu sendiri dan apa saja peran dan fungsi negara. Mungkin konsep negara di Indonesia hanyalah simbol belaka, tidak menyentuh esensinya. Hal ini membuat pelaksanaan dalam kenegaraan menjadi tidak serius dan tumpang tindih. Jika diadakan polling apakah rakyat Indonesia merasa dinaungi oleh sebuah negara, besar kemungkinan peserta polling akan mengatakan bahwa mereka seolah hidup tanpa negara karena mereka tidak diurusi dengan serius. Bisa kiranya dijadikan contoh kasus penyebab terjadinya kemiskinan adalah karena negara yang salah urus. Salah urus di sini bisa berarti dalam segala hal seperti salah sistem, salah dalam operasionalisasinya atau salah dalam pengawasannya atau bisa juga salah dalam memahami masyarakat itu sendiri. Konsep Sentralisasi dan Wali dalam Pemerintahan Islam Sebagai bahan perbandingan dan pertimbangan maka perlu kiranya pembahasan tentang model pemerintahan Islam yang telah sukses memenuhi hak-hak masyrakatnya. Dalam Islam sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia dinamakan Khilafah. Khilafah didirikan untuk melaksanakan hukum-hukum syariat Islam dengan pemikiran-pemikiran yang didatangkan oleh Islam dan hukum-hukum yang disyariatkannya. Khilafah bukanlah kenabian, namun ini merupakan jabatan manusiawi yang dilimpahkan pada seorang muslim untuk menerapkan syariat Islam. Khalifah adalah sebutan untuk kepala negara dalam Islam ini. Sosok khalifah tentunya bukan orang yang lepas dari kesalahan atau ma’shum seperti Nabi, maka Rasulullah SAW bersabda: Imam/Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Karena itu jika ia memerintahkan ketakwaaan kepada Allah ‘Azza wa jalla dan berbuat adil maka ia akan memperoleh pahala, dan jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapatkan dosanya (HR. Muslim). Dan khilafah bukanlah negara teokrasi karena khalifah bukanlah wakil Tuhan atau orang suci seperti halnya Paus yang memimpin Vatikan. Sejatinya, khalifah adalah orang yang diangkat berdasarkan kesepakatan kaum muslimin untuk memerintah berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah, yang biasa disebut bai’at. Khalifah bisa juga diberhentikan atau dipecat ketika ia menyalahi aturan dan berbuat zhalim. Dalam administrasi pemerintahan khalifah dibantu oleh para wali yang bisa disebut sebagai gubernur untuk mengurusi wilayah atau propinsi. Wali diangkat oleh khalifah untuk mengurusi wilayah dengan menerapkan konsep sentralisasi. Wali diangkat oleh khalifah bukan dalam artian pelimpahan seluruh wewenang seluas-luasnya seperti yang terjadi pada konsep otonomi daerah di Indonesia. Kewenangan wali diatur oleh khalifah, bisa jadi wali diangkat hanya untuk mengurusi urusan masyarakat kecuali urusan harta (al imarah ‘ala ash-shalah), atau mengurusi masalah harta saja atau mengurusi kedua-duanya (al imarah ‘ala ash-shalah wa al-kharaj). Dan ada juga hanya untuk masalah peradilan (qadha’) saja. Khalifah berhak melakukan apa saja yang ia pandang baik untuk mengatur negara atau untuk mengatur wilayah karena syariah tidak menentukan aktivitas-aktivitas tertentu bagi wali. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Achmad Junaidi Ath Thayyibiy, SIP di dalam artikelnya “Administrasi Negara Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat” (http://hizbut-tahrir.or.id) bahwa administrasi negara dalam Islam dibangun berdasarkan falsafah: wa-in kaana dzu ‘usratin fanadhiratun ila maysarah ( Jika ada orang yang mempunyai kesulitan, maka hendaknya dilihat bagaimana memudahkanya). Dengan demikian ia memiliki sifat memudahkan urusan dan bukan untuk menekan apalagi memeras orang yang menghendaki kemaslahatannya dipenuhi atau ditunaikan. Dan strategi yang di jalankan dalam rangka mengurusi masalah administrasi ini dilandasi dengan suatu kaedah: “Sederhana dalam peraturan, cepat dalam pelayanan dan profesional dalam penanganan”. Hal ini diambil dari realitas pelayanan terhadap kebutuhan itu sendiri. Karena umumnya orang yang mempunyai kebutuhan tersebut menginginkan agar kebutuhannya dilayani dengan cepat dan terpenuhi dengan sempurna (memuaskan). Ini sebagaiman yang dicontohkan Rasulullah, beliau pernah mengangkat Ali bin Abi Thalib untuk menangani urusan peradilan di Yaman. Dalam Sirah Ibn Hisyam dinyatakan bahwa Rasulullah mengangkat Ziyad bin Luabid al-Anshari ke Hadhramaut untuk menangani zakat, serta beliau mengangkat Amru bin Hazm al-Yaman sebagai wali dengan kepemimpinan yang bersifat umum. Dalam buku “Struktur Negara Khilafah” dikatakan bahwa meskipun Khalifah boleh mengangkat wali dengan kepemimpinan khusus, pada masa-masa terjadinya kelemahan pada khalifah Abbasiyah, kepemimpinan wali yang bersifat umum telah memberikan kemungkinan beberapa wilayah menjadi independen sehingga tidak tersisa lagi kekuasaan bagi khalifah, kecuali sekadar sebutan namanya dan pencetakan mata uang atas namanya (2006: 124). Dari sini ternyata pemberian kepemimpinan yang bersifat umum kepada wali itu telah menyebabkan kemudaratan atau kemunduran bagi Negara Islam. Jika hal ini kita bawa ke konteks otonomi daerah maka memang benarlah adanya hal tersebut. Dalam menjalankan kewenangannnya di wilayah (propinsi) para wali senantiasa dikontrol oleh khalifah, dan ini merupakan salah satu kewajiban khalifah terhadap para wali. Dalam pengontrolan ini khalifah dibantu oleh Mu’awin at-Tafwidh yaitu pembantu yang diangkat oleh khalifah untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab pemerintahan dan kekuasaan. Di sini mu’awin berhak mengontrol dan melaporkan pengaturan yang telah dilaksanakan para wali. Rasulullah pernah menanyai para wali ketika memgangkat mereka sebagaimana yang pernah lakukan pada Muadz bin Jabal dan Abu Musa Al ‘Asy’ari. Beliau menjelaskan pada mereka bagaimana mereka harus menjalankan urusan. Beliau juga meminta pertanggungjawaban para wali, menyelidiki kondisi mereka, dan mendengarkan berita yang disampaikan pada beliau. Itulah sebabnya pada masa Rasulullah dahulu beliau pernah memberhentikan wali karena masyarakat mengadukannya. Pada masa Umar bin Khattab beliau mengumpulkan para wali pada musim haji untuk melihat apa yang telah mereka lakukan, beliau mendengarkan keluhan-keluhan rakyat terhadap mereka, mengingatkan mereka tentang urusan-urusan kepemimpinan dan untuk mengetahui kondisi mereka. Namun ketatnya pengawasan terhadap ini tetap memberikan sikap terbuka dan pemeliharaan kemuliaan para wali. Umar pernah berkata bahwa, “Islam akan tetap kokoh selama penguasa itu bersikap keras. Sikap keras penguasa itu bukan berupa pembunuhan dengan pedang atau pukulan dengan cemeti, tetapi memutuskan perkara secara benar dan mengambil secara adil.” Prinsip Wali dalam Sistem Khilafah sebagai Role Model yang Menjanjikan Membandingkan konsep sentralisasi pemerintahan Islam (Khilafah) dengan prinsip otonomi daerah yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia saat ini sangat jauh panggang dari api. Prinsip otonomi daerah yang terlalu sangat terbuka dan tidak dikontrol memungkinkan terjadinya celah-celah disintegrasi dan ketidakadilan. Sistem administrasi pemerintahan di Indonesia yang bersifat elitis dan tertutup membuat sistem ini sulit dipahami masyarakat sebagai bentuk pengurusan pemerintah terhadap rakyatnya. Maka tidak heran jika masyarakat kita masih belum mengerti apa yang dimaksud dengan sebuah negara dan pemerintahan tersebut. Hal ini karena mereka tidak mendapatkan representasi nyata dari penyelenggaraan pemerintahan selama ini. Dalam memahami karakter dan permasalahan masyarakat pun sistem pemerintahan yang dijalankan bangsa ini banyak berbenturan dengan realitas di lapangan. Betapa banyak teori-teori pembangunan yang dipakai namun belum membuahkan hasil dan bahkan berbenturan dengan penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dari itu kenapa kita tidak memcoba menerapkan konsep wali ini kembali ketika berkaca pada sistem pemerintahan Islam yang menjaga integritas dan keterbukaan pada rakyat yang dijalankan berdasarkan keikhlasan dan ketundukan pada Allah SWT. Tentunya pengadopsian konsep wali ini tidak bisa dilepaskan dari konsep utama yang menaunginya yaitu Khilafah. (RFz)) Referensi: - Hizbut Tahrir, Struktur Negara Islam, Jakarta, HTI Press, 2006. - Undang-Undang Nomon 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta, Visimedia, 2007 - Ath Thayyibiy, Achmad Junaidi, Administrasi Negara Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat, http://hizbut-tahrir.or.id *Artikel ini diperuntukkan sebagai follow-up Training Menulis Forum Remaja Masjid (FRM) UI Depok Once u step ur feet in this wide world, what remains is complicated things. From time to time we always realize that life's colorful. We always find new things and new experience when we enter new space. We always say..wow..! Life is a metasystem--system in a system in a system in a system in a system in a system...till we stop in front of the last system..a system where we cannot make a bargaining.
Just.. i do. I realize that my life is not perfect, i'm not perfect and there's no perfect thing in this world.
Should we taste anything first before we say yes or no to it? haha..a little bit silly question. Of course not. we don't have to do this, but sometimes important...
But, why then i asked this question? did i live my life based on experience? It's all 'coz sometimes i need to prove it.
Now, i felt that so many things have interfered my life. I opened my door then i've found so many things are complicated. I've realized this long long ago but still i reconfirm this again now.
So, wht to do? This is like i was thrown into an unknown island, i'm scared but i have to survive and i have to adapt my life with anything new. I cannot surrender and give my life to clumsy-minded.
So, what else? What will construct my life and then turn me into a new me? I cannot escape from this structured life, a life with a system, a life with convention, a life with interdependence. A life with struggle of power.
But, still i could live with my own belief... However, i could be torn into pieces as i am a human... Just how i know that Allah is the most merciful.
Saya baru saja selesai membaca novel E.S Ito yang berjudul Negara Kelima. Terlambat memang, karena novel ini telah terbit sejak tahun 2005 namun saya baru mendapatinya di akhir 2007 kemaren. Saya katakan bahwa novel ini bukanlah novel thriller atau pun novel sejarah yang sering dilabeli oleh orang2 termasuk oleh toko buku Gramedia yang meletakkannya di bagian tersebut, tapi novel ini merupakan novel politik yang mengangkat sejarah sebagai pijakannya. Mengawali novelnya, E.S. Ito membawa kita pada sebuah kasus pembunuhan yang mengundang teka-teki seperti halnya di novel The Da Vinci Code-nya Dan Brown dan seperti kebanyakan novel-novel berlatar kriminal seperti ini. Lambat laun setelah beralih ke bagian bab-bab berikutnya barulah saya menyadari Ito sedang meramu sebuah konsep politik tentang kenegaraan. Simbol piramid dengan belahan diagonal pada bagian alasnya digunakan Ito untuk menggerakkan alur novel ini menjadi sangat kompleks dan liar. Konon piramid, yang menurut istilah Ito Serat Ilmu adalah: “simbol bersatunya alam-manusia dalam harmoni dan stabilitas. Sebagian ahli menginterpretasikan benda itu adalah sumber kekuatan Atlantis. Kekuatan yang telah membuat Atlantis besar dan berjaya” (Ito, 2005: 212). Dari simbol piramid inilah cerita bergerak ke sejarah Atlantis, sebuah daratan yang hilang tenggelam pada masa 11000 tahun yang lalu dari masa sekarang berdasarkan catatan doktrin kelompok KePaRad (kelompok Patriotik Radikal). Atlantis diceritakan sebagai kota dengan peradaban tinggi yang mengalahkan peradaban-peradaban lain pada masanya, bahkan ini menjadi konsep negara ideal bagi Plato yang menulis tentang Atlantis ini berdasarkan dialog antara Critias, Hermocrates, Timaeus, dan Socrates yang diberitakan oleh Solon. Pada bagian penceritaan Atlantis saya sedikit tersenyum dengan ulah Ito yang menyalin sebagian besar dialog dalam Timaeus dan Critias, tampaknya dia merasa puas dengan melakukan itu. Ya, sebuah terjemahan Timaeus dan Critias yang sangat gamblang menceritakan peradaban Atlantis dari tata negaranya yang disiplin hingga kemakmuran rakyatnya tak ada bandingannya dengan konsep tatanan kenegaraan zaman sekarang. Dapat dikatakan sempurna, tapi…akhirnya hancur juga karena memang tak ada yang benar-benar sempurna dan kekal di dunia ini. Atlantis hancur karena banjir dan gempa besar seiring dengan merosotnya moral masyarakatnya. Atlantis inilah yang kemudian dirancang oleh Ito sebagai pembenaran munculnya Negara kelima di Indonesia a.k.a Nusantara yang mengejawantah pada pergerakan “kelompok revolusioner” KePaRad. Melalui riset Timur Mangkuto dan Eva Duani, tokoh-tokoh utama di dalam novel ini, Ito menghubung-hubungkan Atlantis sebagai nusantara kuno. Dengan konsepsi negara pertama adalah Atlantis, negara kedua adalah kerajaan Sriwijaya, Negara ketiga adalah Majapahit, yang keempat adalah PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia), dan yang terakhir negara kelima yaitu mengembalikan jiwa Atlantis ke tubuh Nusantara yang berpusat pada sebuah pulau di wilayah Indonesia yang memiliki karakteristik menyamai Atlantis. Cita-cita ini melebur pada semboyan KePaRad: Bubarkan Indonesia. Bebaskan Nusantara. Bentuk Negara Kelima. (Ito, 2005: 19) Konsepsi inilah yang menjadi dasar pandangan anak-anak muda kePaRad untuk mewujudkan revolusi untuk memnbentuk Negara kelima, sebuah konsep nasionalisme lintas zaman. Yang menarik di sini adalah jejaring peradaban yang dibentuk oleh para penjemput dari peradaban Atlantis pasca hilangnya daratan tersebut. Mengguritanya peradaban-peradaban turunan Atlantis yang bisa dibilang tidak kehilangan jiwa asalnya seperti pada peradaban bangsa Maya, India kuno, Mesopotamia kuno dan yang terakhir Mesir. Bahkan selanjutnya jejak Atlantis ini berarak ke daratan Nusantara Kuno hingga sampai ke wilayah Sumatera Barat yang dibawa oleh keturunan Iskandar Zulkarnain, murid Aristoteles hingga menurut istilah E.S. Ito muncullah replika negara Atlantis di ranah Minangkabau ini. Sebuah ikatan sejarah yang apik dikemas oleh E.S. Ito. Pastilah ini membutuhkan riset yang tidak sederhana karena membutuhkan pemikiran yang dalam untuk mengaitkan sejarah masa lalu ini lepas dari apakah ini benar atau tidak. Bahkan bagai kerbau dicucuk hidungnya anda akan serta merta mengikuti alur pemikirannya. Yang pasti rangkaian konsep kekuasaan Atlantis dibuat sedemikian argumentatif oleh Ito. Salute! Seperti yang saya kemukakan di awal tulisan ini, novel ini merupakan novel politik berlatar sejarah yang provokatif karena berusaha merobohkan pemahaman nasionalisme dan kenegaraan yang sempit yang selama ini didoktrinkan pada masyarakat di dalam buku-buku sejarah. Novel ini juga merupakan kritik terhadap kelompok pergerakan perubahan sosial di Indonesia serta kritik terhadap krisis identitas yang terjadi di negeri ini. Untuk memulainya di dalam novel ini Ito memuji berkobarnya semangat revolusi di kalangan anak-anak muda dengan kutipan kata-katanya: “Anak muda cerdas mana di Indonesia ini yang tidak menginginkan revolusi. Bangsa ini sudah rusak.” (Ito, 2005: 515) “Anak muda adalah kegelisahan. Derap langkahnya adalah perubahan.” (Ito, 2005: 74). Kutipan di atas merupakan garis besar gambaran orang-orang yang menginginkan revolusi di negeri ini, orang-orang yang dengan seluruh hati dan pikirannya ingin mengubah nasib secara menyeluruh, bukan sekedar jargon omong kosong reformasi yang mengarah pada deformasi pada saat ini. Bahkan ekstrimnya, E.S. Ito berusaha mengungkapkan secara implisit bahwa persetan dengan kebebasan yang dikoar-koarkan selama ini, toh dengan percontohan negara Atlantis dengan konsep pemerintahan welfare state dapat mensejahterakan masyarakatnya. Saya tidak tahu apakah Ito benar-benar yakin dengan keunggulan teori negara semacam ini karena tampaknya keyakinan itu seolah menguap bersama realitas sejarah yang terjadi. Di sisi lain, Ito benar-benar menyadari bahwa anak muda merupakan bagian penting dalam pergerakan ini karena anak muda menyimpan semangat, keinginan dan kegigihan yang tak terkalahkan apalagi jika dibekali dengan kematangan pemahaman yang kuat, maka semua itu akan berintegrasi menghasilkan dentuman besar. Lepas dari itu, dengan ironis, Ito pun membandingkan dikotomi yang terjadi pada identitas anak muda yang ada di Indonesia di mana KePaRad digambarkan sebagai golongan anak muda yang tidak sabar yang menginginkan perubahan sosial revolusioner tanpa pemikiran matang sedangkan golongan lainnya malah kehilangan identitasnya dengan mengekor pada utara yang dinisbatkan sebagai penjajah. Ito menggambarkan generasi yang rusak ini termakan oleh khayalan sehingga menjadi picik, Setiap kali kita berkaca maka yang kita temukan bukan bayangan kita di dalam kaca, tetapi seolah-olah banyangan bangsa lain yang telah maju… mereka [anak-anak muda yang kehilangan identitas] tidak menemukan banyangannya sendiri. Yang mereka temukan dalam kaca adalah bayangan dunia utara yang disampaikan oleh televisi yang khayali. (Ito, 2005: 514). Anak-anak muda ini hanyalah korban peradaban yang rusak, picik, tidak mau berpikir mendalam untuk menyikapi kemerosotan masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan arah, tidak mengetahui relasi kekuasan yang tengah menghegemoni diri mereka dan tidak tahu menuju kemana hingga berakhir pada kehidupan yang hedonisme dengan upaya membentuk identitas gebrakan ala mereka. Kekecewaan Ito tidak hanya terlihat dari sisi rusak dan piciknya moral dan identitas anak muda yang mengekor pada utara namun Ito juga memperlihatkan sikap pesimis daa sinisnya pada pergerakan perubahan sosial yang diusung oleh anak muda selama ini dalam melakukan revolusi. Hal ini direpresentasikan oleh suara tokoh di dalam novel ini yaitu Profesor Duani Abdullah: Aku sudah ingatkan dia, bahwa sejarah tidak lebih dari cermin masa lalu. Agar orang bisa berkaca, bisa introspeksi. Tapi ia bersikeras, sejarah adalah bahan bakar, anak muda adalah apinya. Sejarah keberadaan Atlantis ingin ia gunakan untuk menggerakkan revolusi dan perubahan di negeri ini…semuanya akan berakhir dengan kekonyolan seperti kekonyolan Hitler. Muaranya fasisme…semua gerakan yang menjadikan sejarah sebagai bahan bakarnya akan berakhir dengan kekonyolan. (Ito, 2005: 156-57) E.S. Ito tampaknya memahami ikatan nasionalisme, perasaan senasib, dan latar sejarah yang sama bukanlah hal yang mampu menciptakan revolusi yang berhasil. Sejarah tidak dapat dijadikan landasan untuk membuat hukum, sejarah hanyalah pembelajaran akan peristiwa masa lalu. Ada suatu hal yang mengganjal di benak E.S. Ito yaitu bagaimana proses revolusi itu akan berlangsung? Apakah dengan pertumpahan darah dan berakhir dengan fasisme seperti yang dicontohkan Mussolini di Italia atau bahkan bisa lebih ekstrim ke arah rasialisme seperti yang dilakukan NAZI? Tampaknya Ito belum menemukan gambaran menyenangkan tentang proses revolusi selama ini. Dan yang paling signifikan adalah apa yang akan diperbuat setelah revolusi? Kekosongan kekuasaan dan kebingungan akan membentuk negara seperti apa dan bagaimana penerapan teori dan praktek yang merepresentasikan seluruh kebutuhan rakyat? Then he realizes that it’s not easy to establish a nation… It’s not just about reading the theories but how to implement them in a real and strong nation. And how valid the theories which are adopted. Pertanyaan-pertanyaan yang secara tidak langsung dipertanyakan Ito di dalam novel Negara Kelima ini seakan menyentak kita semua. Sudah waktunya kita memikirkan bagaimana membangun sebuah peradaban yang besar yang memiliki kesatuan pemikiran dan penerapan konsep pemikiran yang kokoh. Sebuah ikatan yang kuat itu adalah ikatan yang dilandasi oleh ideologi bukan sekedar senasib sepenanggungan, satu wilayah, atau sekedar satu ras, it’s more than that! Sudah waktunya memahami hakikat keberadaan diri, hukum siapakah sebenarnya yang benar-benar tangguh? "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (Al Maidah: 50) Ini cerita tentang sepatu. Tahukah kamu sepatumu itu sangat berharga? Jangan pernah melepas sepatumu kecuali jika memang sepatu itu pantas untuk dicopot dan diganti dengan yang baru. Sepatu itu yang akan menuntun langkahmu mengarungi jalan2 ramai, sunyi, sempit, lapang, berkerikil, mulus dan becek. Sepertinya Aku agak lagi melankolis akhir-akhir ini. Ya, jadi pengen nangis jika ada hal2 yg berasa menyesakkan dan membungkam. Seorang kenalan telah sedikit menyentil kokohnya pijakan kakiku sehingga aku sedikit jungkir dan sepatuku berasa semakin sempit dan seolah2 aku ingin menyembunyikan sepatuku dan melepasnya di hadapan orang2. Menyedihkan mungkin kondisi seperti ini, padahal di satu sisi dengan sepatu itulah kau menghadapi dunia dengan segala kebrutalannya apapun resiko dan konsekuensinya. Lalu seorang teman yang kutemui di hawa dingin kampus hari ini menguatkanku bahwa aku adalah diriku sendiri setiap orang memiliki diri mereka dan cara berpikir mereka. "Kau cuma perlu lebih tenang dan bijaksana menghadapi apa pun" begitu katanya. "Karena orang lahir dan tumbuh dengan sejarah yang berbeda-beda itulah sebabnya mereka berbeda". Wow..bijak sekali, aku terharu. Namun demikian, aku sadar bahwa teori kekuasaan terus berlanjut di dunia ini. Kau ada ketika kau memiliki kekuasaan tersebut, dalam bentuk apa pun. Jika tidak kau hanyalah seperti bulu yang diterbangkan angin. Hiii..serem amat kata2 ini... I'm like a conqueror huehue.. Besok mulai kuliah semester genap. Waaaa...mulai bertempur lagi dengan buku2 seabreg dan kemacetan Jakarta yang ga ada ampun! Mulai dengan tugas2 yang bikin mata kurang tidur. Kuliah kemaren nitemare bgt. Sekarang harus jadi kenyataan yang indah secara aku telah berkomitmen tingkat tinggi dengan sang ortu, tidak akan mengecewakan mereka. And damn, it'll kill me softly...ga ding, becanda. Ini adalah pilihan yang sadar jadi harus bertangung jawab penuh sepenuh2nya. Semoga kelas itu tidak lagi spt bajaj yang blingsatan, amiiin. Sosiologi media menarik tapi sial, aku telat ngisi Siak NG jadi deh dapet posisi di ujung tanduk 21 padahal kapasitasnya 20 hiks... dan komunikasi organisasi tampaknya kurang menarik tapi sudahlah, sudah kuisi IRS-ku dg itu. Dan bayangkan ketemu 2 mata kul yang bikin gerah yaitu MPK 2 sama Statistik yang aku blm pernah ketemu itu seumur2 di S1. Selamat datang! Saya habis baca cerpen "Robohnya Surau Kami" lagi yang sudah sekian lama mengendap dalam otak ini beberapa tahun yg lalu. Novel yang agak desperate tampaknya... Ternyata cerpen yang dikarang A.A Navis ini memperlihatkan sikap ironi penulis menyikapi keberadaan kelompok orang2 surau yang diwakili oleh Garin dan Haji Saleh dengan orang2 biasa yang diwakili Ajo Sidi. Di awal novel diceritakan oleh narator dari sudut pandang orang pertama bahwa kematian Garin yang kontroversial menyebabkan surau menjadi terlantar dan aktivitas surau seperti shalat berjamaah dan kegiatan2 keagamaan lain pun menjadi terhenti. Pada waktu lain narator menceritakan asal pangkal terjadinya kematian Garin tentang bualan Ajo Sidi pada Garin tentang masuk nerakanya Haji Saleh yahng (seolah2 mewakili diri Garin) karena selama hidupnya hanya beribadah saja hingga lupa pada kewajiban menafkahi keluarganya. Karena bualan ini akhirnya Garin memutuskan untuk bunuh diri karena frustasi dengan bualan Ajo Sidi tentang gambaran ttg Haji Saleh yang sama dengan dirinya. Secara implisit dapat ditangkap bahwa tak ada guna lagi menjalani hidup bagi Garin karena toh dia akan masuk neraka juga pada akhirnya. Ini adalah sebuah ending yang ekstrim yang dibikin oleh A.A Navis. A.A Navis menurut saya memperlihatkan keberpihakannya pada Ajo Sidi dengan mematikan tokoh Garin secara tragis. Cerpen ini secara implisit memperlihatkan betapa lemahnya iman Garin hingga memutuskan untuk bunuh diri hanya karena mendengar bualan Ajo Sidi. Dan terlihat bahwa selama ini ibadah yang dilakukan oleh Garin cuma untuk mendapatkan surga semata bukan ridha Allah. Pelajaran di sini yang dapat dipetik adalah bahwa pemahaman Garin tentang Islam cuma dalam lingkup ibadah ritual saja tidak meluas pada keluasan ilmu Islam yang lain dan keterikatan dengan hukum yang lain seperti hukum menafkahi dan kewajiban sebagai suami dan ayah serta tetangga yang baik. Di samping itu Garin juga tidak dibekali pemahaman yang matang tentang Islam sehingga mudah termakan oleh bualan Ajo Sidi. Bisa saja Garin berusaha mencek kembali apakah apa yang dikatakan Ajo Sidi itu sepenuhnya benar atau tidak dengan menggali hukumnya dalam Islam. Dan bukankah masih ada jalan untuk bertobat ketika memang Garin telah salah kaprah dalam memahami ibadah selama ini, namun ternyata penulis "mentakdirkan" Garin menjadi orang yang pendek akal. Sedangkan pada tokoh Ajo Sidi, penulis sengaja melabelinya sebagai pembual agar imej yang ditampilkan oleh Ajo Sidi bisa diperhitungkan dan bisa juga tidak dalam menyikapi bualannya tersebut. Karena dia hanyalah seorang pembual makanya hal itu menjadi tidak terlalu beresiko bagi penulis. Alasan bisa berkembang menjadi ya namanya juga tukang bual, bisa saja apa yang dikatakannya itu salah. Di sinilah menariknya A.A. Navis dengan sangat cerdas memposisikan tokoh-tokohnya. Tak ada jalan untuk menyudutkannya untuk hal ini... Namun yang perlu dikritisi di sini adalah keberanian penulis memasang tokoh Tuhan berdasarkan pikiran Ajo Sidi. Tuhan telah disifati dengan sifat2 manusia dan Tuhan pun dibuat persepsinya berdasarkan persepsi manusia yaitu Ajo Sidi, walaupun sebenarnya penulis berlindung di balik nama Ajo Sidi namun tetaplah gagasan ini sepenuhnya milik penulis. Dalam novel ini terdapat keputusasaan penulis dan mungkin bisa juga kebingunagn penulis dalam memposisikan mana sebenarnya yang betul, apakah Garin ataukah Ajo Sidi. Di satu sisi Garin ternyata memiliki keimanan yang lemah dan mudah berputus asa dari rahmat Allah walaupun dia seorang ahli ibadah sedangkan Ajo Sidi bisa jadi benar namun sayangnya Ajo Sidi tidak memakai dalil untuk mempertegas bualannya (hehehe..namanya juga bualan mana ada dalilnya) walapun dia hanyalah individu kebanyakan yang bisa dibilang bukan ahli ibadah. Yang pasti kebingungan penulis terlihat menjadi ironi ketika narator menggambarkan bagaimana kondisi surau yang kian menyedihkan dan tidak hidup karena tidak ada yang memperhatikannya, bahkan Ajo Sidi sekalipun. Yang perlu dikritisi lagi di sini adalah bahwa penulis memutus cerita sampai kematian Garin, tidak ada kejelasan mana yang benar dan yang salah. Bisa jadi kejadian ini berbalik pada Ajo Sidi yang hanya mementingkan hubungan sosial dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga namun dalam ibadahnya dia bukanlah orang yang taat. Jadi posisi Garin dan Ajo Sidi sama dalam posisi yang bermasalah karena adanya ketidakseimbangan antara dunia dan akhirat dalam diri mereka. Jadi intinya kedua-duanya sama2 memenuhi sebagian kewajiban dan meninggalkan sebagian kewajiban yang lain. Maka yang benar adalah seorang muslim yang taat beribadah dan juga memenuhi tanggung jawab sosialnya dan terikat secara menyeluruh pada aturan2 Allah yang lainnya. Kadang kita harus mengakui di hadapan orang lain bahwa kita ingin menangis dan membutuhkan dia untuk mendengarkan semua cerita sampah kita walaupun dia tak berkomentar dan kita tak membutuhkan komentar darinya. Ini adalah bentuk kelemahan dan keterbatasan manusia di hadapan Khaliknya. Kalau dipadukan dengan konsep eksistensialisme maka serta merta akan sedikit terkikis konsep ini dengan fitrah manusia yang lemah. Apa pun pilihan hidup manusia yang dilakukannya secara sadar tetap saja dia memiliki sifat tak berdaya pada kesempatan2 tertentu. Tak berdaya dan membiarkan sesuatu berjalan apa adanya atas suatu "kuasa". Maka Sartre, apakah yang telah kau lakukan terhadap hidupmu? Ingin menjadi Superman? Ataukah seseorang yang kecewa dengan Tuhan karena dia ditakdirkan sebagai makhluk? Ataukah seseorang yang ingin melawan Tuhan? Hari ini kembali otakku dirasuki oleh bermacam-macam konsep yang katanya lagi trend. Tadi pagi Sang Dosen dengan gagahnya menggelar soal-soal ujian yang so cool yang kata temenku bikin bengeknya kambuh  .. Soal-soal UAS di hari pertama itu tentang civil society dan social capital. Konon konsep-konsep ini ada katanya dalam rangka melakukan perubahan sosial menuju kemajuan yang dicita-citakan. Saya ga tau apa ini semacam kebohongan lagi yang disodorkan untuk membuat negara-negara dunia ketiga menjadi girang dan berucap terimakasih yang seribu-seribunya untuk sang pembuat teori. Benar sekali masyarakat dunia ketiga hanyalah korban dari teori Good Governance yang tidak seimbang. Mungkinkah teori ini akan seimbang pada penerapannya? Belum ada buktinya! Katanya pembelajaran dan penanaman ide tentang civil society akan meningkatkan derajat masyarakat dunia ketiga, tapi sialnya tak seindah teori itu. Yang namanya korban tetaplah korban, korban yang telah ditetapkan semenjak dahulu kala seperti itu. Apalagi fungsinya negara dunia ketiga kalau tidak untuk menjadi korban ketamakan dan kesalahan teori negara-negara maju dan berkuasa? Bagaimana menciptakan civil society jika globalisasi telah mengancam dunia dengan perdagangan yang melintasi batas-batas tanpa hambatan? Anda bisa lihat bagaimana Indonesia dan negara-negara dunia ketiga dibanjiri oleh produk-produk makanan cepat saji dan itu laku di pasaran. Negara-negara maju tidak sekedar mengekspor produk barang2nya tapi juga produk budayanya. Bagaimana MTV telah menjadi ikon anak muda gaul adalah sebuah penawaran dan jual beli budaya yang harganya tidak mahal. Globalisasi telah membuat masyarakat dunia ketiga berada dalam kondisi konsumtivisme yaitu sikap konsumerisme yang tidak terekendali dan tidak sehat. Bagaimanakah globalisasi ini akan meningkatkan devisa negara? Sementara saham-saham berharga di negara dijual dengan seenaknya kepada negara-negara maju. Lalu apalagi yang tersisa? Yang tersisa hanyalah jargon: sekali miskin tetap miskin. No other ways??? Bagaimana pula akan menciptakan civil society jika aktor yang berkoar-koar tentang demokrasi dan pluralisme itu adalah yang menjadikan kekuatan dan kekuasaannya untuk menjajah masyarakat seluruh bumi ini? Terbukti, political society dan economic society yang menjadi unggulan dan lebih menarik bagi para penjaja kosep civil society tersebut. Civil society hanyalah lipstick untuk melegalkan sebuah kejahatan besar menjajah dunia ini. Mau sampai kapan kita akan diperalat oleh teori-teori yang tidak "down to earth" a.k.a tidak membumi itu? Benar kata kawan saya, lama-lama di Jakarta bisa bikin kita mati di jalan pada akhirnya. Kota ini benar-benar bikin stres dan membuat hari semakin singkat saja hingga waktu pun tak efektif lagi. Semua ini karena kemacetan yang telah menjadi rutinitas masyarakat kota ini. Apa sebab hingga terjadi kemacetan yang demikian hebat ini? Ya ya.. anda betul sekali ketika menjawab karena jumlah kendaraan yang sangat banyak yang tidak sebanding dengan lebar jalan. Konsumsi masyarakat terhadap barang seperti mobil pribadi ternyata seolah telah menjadi "cita-cita luhur" tiap individu di kota ini. Apa sebab? karena sangat mudahnya untuk mendapatkan "barang mewah" ini di jaman yang semakin susah ini. Kapitalisme tidak membiarkan masyarakat buntu dalam pemenuhan kebutuhan yang berujung pada konsumerisme. Semua serba dipermudah. Ya endingnya mungkin akan menyedihkan ketika seseorang akan terlilit utang dan barang-barangnya tergadai bahkan disita demi memenuhi tuntutan jaman katanya. Pemerintah telah berusaha untuk menanggulangi kemacetan dan keruwetan di jalan-jalan Jakarta dengan membangun Busway. Namun sayangnya tak memperlihatkan hasil yang signifikan untuk pengurangan angka kemacetan, bahkan ada beberapa orang yang menyebut busway-lah pangkal semakin merajalelanya kemacetan Jakarta. Sekarang pemerintah kota mau menambah beberapa koridor lagi. Apakah ini solusi? Ada beberapa orang berpendapat, untuk mengakhiri kemacetan jakarta maka solusinya adalah memindahkan ibukota Indonesia ke kota lain, karena selama ini dinilai Jakarta sebagai ibukota Indonesia telah menjadi pusat dari semua aktivitas-aktivitas besar, sehingga jakarta memiliki daya tarik super bagi orang-orang yang ingin mengadu nasib. Adanya ketidakmerataan pembangunan dan pusat aktivitas manusia inilah yang menyebabkan wilayah-wilayah di luar Jakarta semakin miskin dan ditinggalkan oelh pendudukanya yang sudah kecewa dan putus asa dengan kemajuan daerahnya. Memang kota adalah sumber peradaban, namun aura dan imbas dari Jakarta sebagai ikon peradaban ini tidak sampai ke daerah-daerah di luarnya secara berkelanjutan. Yang menyebar hanyalah konsumerismenya dan gaya hidup hedonisnya yang tak bernilai untuk kemajuan masyarakat. Ya..terlalu kompleks untuk diperdebatkan namun suatu keharusan untuk diperbincangkan. Terkadang orang-orang yang mau membuat perubahan yang lebih baik dengan memberikan ide-idenya sering tak terdengar dan diabaikan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Bagaimanakah kita akan hidup di negeri ini? Jangan tanyakan kemana para intelektual jika mereka sendiri dibungkam dan tak dihargai. Jangan tanyakan kemana para agent of change ketika mereka dicurigai dan disebut sebagai pembuat separatisme. Jadi apakah yang benar-benar dihargai di negeri ini? C'est la vie, kadang kata-kata ini jadi menyakitkan dan menyebalkan ketika kita mengalami gangguan keseimbangan dalam hidup. Inilah yang terjadi pada diriku dan teman2 di kelas bajaj di gedung IASTH. Ada yang malnutrisi, kejang-kejang, muntah2, banjir airmata dan hidup segan mati tak mau. Sebegini gilakah peradaban modern ini mencekik otak para pencari ilmu? Barat itu emang sinting! Udahlah ilmunya banyak berdebat ga jelas juntrungan, banyak teori dan paradigma yang silih berganti muncul. Yah, namanya juga atas nama keragaman, gak ada paradigma mutlak! Kata dosenku kalo hanya ada satu paradigma mutlak tentu berakhirlah sudah ilmu ini katanya. Oh man.. Pluralisme emang bikin ancur! Hidup kok buat nyari2 masalah... Sekarang tugas2 ini dan ujian2 yang sedang berlangsung ini benar2 menyiksa lahir batin, no mercy. Pengen escape aja, tapi ini sudah pilihan. Oh no, kita harus menghancurkan hegemoni kesintingan dalam sistem pendidikan ini. Semoga "revolusi" cepat terjadi dan berakhirlah peradaban sinting ini. Tampaknya susah sekali untuk mengungkapkan sesuatu yang telah terakumulasi dalam pikiran dan telah melilit-lilit ke sana kemari hingga katup-katup penahan setiap bagian ide tak mampu lagi menahan dobrakan kesumat pikiran dan perasaan yang menyatu kian tak menentu. It's complicated... Tht's it.
Begitulah ungkapan perasaan untuk hari ini. "Setiap manusia bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat" begitu firman Allah. Dan aku mengakui bahwa ini semua konsekuensi termasuk pilihan-pilihan hidup yang telah kubuat untuk bergabung bersama orang-orang yang sedang belingsatan naik sebuah kelas bajaj di gedung IASTH di sebuah kampus. Aku bergabung dengan para pejuang yang pantang mundur walaupun mereka harus berjalan sempoyongan miring-miring gara-gara mendapat titah agung sang dosen-dosen yang tak kenal ampun memberikan tugas-tugas dan bacaan yang segambreng-gambreng cihuy...
Oh, Tuhanku, aku telah memilih, dan ini konsekuensi yang harus kuterima. Dengarkan aku Tuhan, Tolonglah aku...
Benar sekali, tulisan di atas bukanlah segala-galanya, tetap saja perasan dan pemikiranku tidak terwakili oleh barisan tulisan di atas. Hidup memang sebuah berkah yang menakjubkan. Subhanallah... no other words....
Ini postingan pertama di weblog baru, saya ingin merasakan punya weblog atas nama sendiri, sebelumnya pake nama keren dan ga terlalu banyak yang ditulis di situ. This time i wanna be Rusyda Fauzana, ingin memperlihatkan inilah Rusyda itu, begitu ceritanya :) padahal sama aja dengan Najmah Rasyidah. Tapi menjadi Najmah Rasyidah tidak kalah keren! U can visit her blog on http://www.ath-thariq.blogspot.com/ di sana ada Najmah Rasyidah, she's so cool hehehe... Now, i gotta b ready with my new status as Rusyda Fauzana. Tapi punya blog lebih dari satu dengan tema campuran agaknya sudah cukup. lalu apa yang akan saya perbuat di blog ini? Bikin tema spesifik atau apa? nanti saya pikirkan... Saya sudah merencanakan kita akan berbicara politik, sastra, media, budaya, agama dll. Bukankah sama saja? Ternyata hidup tak jauh-jauh dari itu semua...
| |